Danantara Bantah Kabar Pemilik Tabungan di Atas Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Isu miring mengenai kewajiban bagi warga berdompet tebal untuk menyokong kas negara lewat pembelian obligasi khusus akhirnya dipatahkan oleh pemerintah.

Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kabar yang mewajibkan pemilik tabungan di atas Rp3 miliar membeli Patriot Bond adalah hoaks.

“Tidak benar informasi tersebut. Isu itu hoax. Tidak ada rencana pemerintah mewajibkan masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di atas Rp 3 miliar untuk membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond,” kata Dony dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Rumor liar ini mendadak mencuat ke publik sesaat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dony meluruskan bahwa instrumen Patriot Bond dan Merah Putih Bond murni dirancang sebagai produk investasi sukarela untuk mendukung pembiayaan proyek nasional.

“Pemerintah dan Danantara berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan investasi sesuai prinsip transparansi, tata kelola yang baik, serta menghormati hak masyarakat,” tambahnya.

- Advertisement -

Ia menjamin tidak akan ada paksaan atau diskriminasi terhadap kelompok masyarakat kelas menengah ke atas dalam kepemilikan surat berharga ini.

Ketukan palu DPR RI atas perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 sebelumnya memang memberikan mandat baru yang cukup besar bagi tata kelola keuangan negara.

Regulasi anyar tersebut resmi mengizinkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menerbitkan surat utang khusus.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penerbitan obligasi ini menjadi langkah strategis guna memobilisasi modal domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Purbaya juga membantah keras desas-desus bahwa wajib pajak dengan aset di atas Rp3 miliar pada SPT Tahunan akan dipaksa membeli produk finansial tersebut.

“Nggak ada kewajiban, tetapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang, kira-kira gitu,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI.

Menkeu menambahkan, sejauh pembahasannya bersama kepala negara di Istana Merdeka, konsep pemaksaan investasi ini sama sekali tidak pernah diinstruksikan.

“Setahu saya nggak wajib sampai sekarang ya, waktu saya ikut rapat di Istana, tetapi nggak tahu kalau berubah. Setahu saya presiden nggak pernah bilang itu wajib,” sambungnya.

Melalui klarifikasi dari dua petinggi lembaga keuangan ini, masyarakat kelas atas kini bisa bernapas lega karena kepemilikan obligasi negara tetap bersifat opsional dan berbasis keuntungan bersama.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dede Suhadi
Ronalds Petrus Gerson
Dede Suhadi, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

YANG BARU