JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah mengunggah konten peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 yang menampilkan visual Garuda Pancasila tidak sesuai dengan ketentuan resmi lambang negara.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi BRIN setelah unggahan tersebut menuai perhatian dan kritik dari masyarakat.
Dalam pernyataannya, BRIN mengakui adanya kesalahan pada tayangan konten yang telah dipublikasikan dan menyatakan telah melakukan perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” tulis BRIN dalam klarifikasinya, Senin (1/6/2026).
BRIN menyebut insiden tersebut menjadi bahan evaluasi internal agar lebih teliti dan cermat dalam proses produksi maupun publikasi konten di masa mendatang.
“Hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam proses pembuatan serta penyebaran konten di masa mendatang,” lanjut pernyataan tersebut.
Duduk persoalan bermula ketika BRIN mengunggah ilustrasi Garuda Pancasila yang mencantumkan jumlah sayap kanan 16 helai, 15 helai pada sayap kiri, dan 7 helai pada bagian ekor. Angka-angka tersebut tidak sesuai dengan filosofi resmi jumlah bulu Garuda Pancasila yang melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.
Berdasarkan ketentuan resmi, Garuda Pancasila memiliki 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 helai bulu di bawah perisai atau pangkal ekor, serta 45 helai bulu di leher. Jumlah tersebut secara simbolis membentuk angka 17-8-1945 yang menandai hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Kesalahan visual tersebut kemudian menjadi sorotan publik karena menyangkut lambang negara yang memiliki makna historis dan filosofis penting bagi bangsa Indonesia.
Diduga, kesalahan penggunaan simbol burung garuda itu karena desiner visual BRIN hanya mengandalkan artificial intelligence (AI) untuk memproduksi materi visual grafis pada konten media sosial mereka.

Sebagai tindak lanjut, BRIN menyatakan konten yang keliru telah diperbaiki. Lembaga tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan masukan dan melakukan kontrol publik terhadap kinerja institusi negara.
“Kami menghaturkan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kontrol dari seluruh lapisan masyarakat kepada BRIN,” demikian pernyataan BRIN.
Insiden ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya ketelitian dalam penggunaan simbol-simbol negara pada materi publikasi resmi, terutama pada momentum nasional seperti peringatan Hari Lahir Pancasila yang sarat dengan nilai sejarah dan kebangsaan.

