Ida Nurlaela Desak PLN Beri Kompensasi Otomatis Korban Blackout Sumatra

0 Shares

JAKARTA – Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra selama dua hari pada akhir Mei 2026 mendapat sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata, meminta PT PLN (Persero) segera memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan layanan tersebut.

Menurut Ida, blackout yang berlangsung sejak 22 hingga 24 Mei 2026 tidak bisa dipandang hanya sebagai gangguan teknis semata. Peristiwa tersebut telah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat dan berdampak pada layanan publik di sejumlah daerah.

“Layanan kelistrikan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika terjadi blackout dalam waktu panjang, yang terdampak bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga pelayanan publik dan rasa aman masyarakat,” kata Ida Nurlaela Wiradinata dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menilai gangguan listrik berskala besar telah memukul berbagai sektor, mulai dari pelaku usaha kecil, layanan kesehatan, kegiatan pendidikan hingga kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Karena itu, ia meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan ketahanan jaringan kelistrikan nasional.

Menurut Ida, penguatan infrastruktur energi menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi di masa mendatang.

“Kesiapan infrastruktur energi memiliki nilai penting, untuk memastikan kejadian serupa tidak terus berulang di berbagai daerah,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain menyoroti aspek keandalan pasokan listrik, Ida juga mengingatkan PLN agar memenuhi hak-hak pelanggan yang terdampak pemadaman. Ia merujuk ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pemberian kompensasi kepada pelanggan akibat gangguan layanan kelistrikan.

Berdasarkan regulasi tersebut, pelanggan berhak memperoleh kompensasi dengan besaran tertentu sesuai durasi dan tingkat gangguan yang dialami.

“Hak konsumen harus dilindungi, dan pelayanan publik tidak boleh dibiarkan rapuh,” tegasnya.

Ida menambahkan, proses pemberian kompensasi tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat melalui prosedur pengajuan yang rumit. Sebaliknya, PLN diminta menyalurkan kompensasi secara otomatis sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan.

“Kompensasi perlu diberikan secara cepat, transparan, dan otomatis sebagai bentuk tanggung jawab penyedia layanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ia berharap insiden blackout di Sumatra menjadi momentum bagi PLN untuk memperkuat sistem kelistrikan nasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar gangguan serupa tidak kembali terulang.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU