MUI Tegaskan Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Syariat Islam

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pembelian hewan kurban menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Presiden Prabowo Subianto tidak bertentangan dengan hukum Islam. Praktik tersebut bahkan disebut memiliki dasar fikih yang kuat dalam tradisi kepemimpinan Islam.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban dapat dipahami sebagai bentuk modern dari konsep Baitul Mal atau kas negara dalam tradisi Islam.

“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar’i tidak ada soal,” kata Prof Niam dalam pernyataan resminya, dikutip Holopis.com, Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, dalam sejarah Islam seorang pemimpin atau imam memang dianjurkan menyediakan hewan kurban menggunakan kas negara demi kepentingan masyarakat luas. Ia merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari terkait anjuran pemimpin membeli hewan kurban melalui Baitul Mal.

MUI menilai APBN dalam sistem pemerintahan Indonesia saat ini memiliki fungsi yang sejalan dengan konsep Baitul Mal pada masa klasik Islam. Karena itu, kurban Presiden menggunakan anggaran negara dipandang sebagai kurban atas nama negara untuk rakyat.

“Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar’i,” katanya.

- Advertisement -

Penjelasan ini sekaligus menjawab polemik yang muncul di tengah masyarakat terkait penggunaan dana negara untuk pembelian hewan kurban Presiden menjelang Iduladha 1447 Hijriah.

Selain memiliki legitimasi syariat, mekanisme tersebut juga dinilai wajar dalam tata kelola pemerintahan. Prof Niam membandingkannya dengan program bantuan sosial pemerintah yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat.

“Sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu,” ujarnya.

MUI juga memandang distribusi hewan kurban Presiden dapat menjadi bagian dari syiar Iduladha sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto diketahui menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban untuk Iduladha 1447 Hijriah. Hewan kurban tersebut didistribusikan ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Penyaluran juga menyasar pondok pesantren, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan sapi yang dibagikan merupakan sapi premium dari berbagai jenis, seperti Simmental, Limousin, Brahman, Belgian Blue, hingga sapi Bali.

Menurutnya, seluruh hewan telah memenuhi syarat kurban, baik dari sisi kesehatan, usia, maupun bobot.

“Jadi, sapi-sapinya sapi-sapi premium dan memiliki kualitas yang sangat baik,” kata Juri.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU