HOLOPIS.COM, GIANYAR — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Mitra Konservasi Friends of Nature, People and Forests (FNPF) resmi melepasliarkan delapan ekor Curik Bali (Leucopsar rothschildi) di Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar, pada Jumat (22/5/2026).
Uniknya, jumlah satwa yang dilepaskan menyusut dari rencana awal lima pasang menjadi empat pasang saja akibat proses seleksi kesehatan fisik dan kesiapan individu yang sangat ketat oleh tim ahli.
Aksi penyelamatan burung ikonik berstatus Kritis (Critically Endangered) ini disaksikan langsung oleh tim Seksi KSDA Wilayah II, aparat TNI/Polri, akademisi Universitas Udayana, pecalang, serta komunitas pemuda setempat.
Seremoni pelepasan diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi KSDA Wilayah II Raden Danang Wijayanto, Project Manager FNPF I Made Sugiarta, dan tokoh Puri Pejeng Cokorda Gde Agung Kusuma Putra.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi erat ini. Konservasi tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya komitmen kolektif dari seluruh elemen masyarakat agar dampaknya berkelanjutan,” ujar Raden Danang Wijayanto.
Sebelum dilepaskan di empat titik—Pura Dalem Tengaling, Puri Agung Somanegara, Pura Pusering Jagat, dan Mai Organic—delapan burung berbulu putih ini telah menjalani habituasi selama sebulan penuh.
Langkah perlindungan ini kian mendesak lantaran Curik Bali merupakan satwa dilindungi Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/2018 yang kini terus terancam oleh perburuan liar dan menyusutnya ruang hidup.
Dari sisi akademis, Ornitolog Universitas Udayana, Prof. Dra. Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yuni, menegaskan bahwa keberhasilan adaptasi satwa pasca-pelepasan sangat bergantung pada daya dukung habitat lokal.
“Keberadaan pohon-pohon lokal penghasil biji dan buah sangat vital untuk menunjang kebutuhan pakan alami sehingga peluang berkembang biak di alam menjadi lebih baik,” terang Prof. Eswaryanti.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, turut mengajak publik membangun aksi bersama (collective action) dengan menutup rapat celah perburuan maupun perdagangan satwa liar ilegal secara global.
“Kami berharap Curik Bali ini dapat beradaptasi dengan baik. Mari jaga habitat mereka demi mengamankan keanekaragaman hayati Bali untuk generasi masa depan,” imbau Ratna Hendratmoko.
Sebagai strategi jangka panjang, BKSDA Bali kini juga tengah menggulirkan inisiasi penetapan “Hari Curik Bali Nasional” guna memperkuat komitmen publik dalam menyelamatkan sang maskot Pulau Dewata.

