Orang Tua Wajib Waspada! Modus Judol Pake Pulsa Incar Anak di Bawah Umur

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA — Modus operandi perjudian daring makin licin dan menyasar lini yang sangat dekat dengan keseharian. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas ponsel anak-anak, menyusul terungkapnya skema deposit judi online (judol) yang kini cukup menggunakan transfer pulsa seluler.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menegaskan kemudahan mekanisme isi saldo via pulsa ini menjadi celah berbahaya yang sangat rawan menjerat kalangan bawah umur.

“Judi ini bisa diakses dengan pulsa, maka tidak menutup kemungkinan anak-anak kita bisa terjerat atau mungkin bahkan bisa kecanduan dengan judi online,” katanya pada hari Jumat (14/8/2026).

Wira menekankan peran aktif keluarga di rumah menjadi benteng pertahanan utama agar anak tidak terjerumus ke dalam lingkaran candu judi daring tanpa disadari.

“Kami menitipkan pesan moral kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para orang tua, untuk bisa lebih teliti dalam mengawasi perilaku atau tingkah anak-anak kita,” katanya.

Bongkar Jaringan Internasional Bernilai Rp890 Miliar

Peringatan tegas korps Bhayangkara ini menyusul keberhasilan tim penyidik membongkar jaringan judi daring lintas negara.

Sindikat kakap ini mengoperasikan situs bernama Ujangbet dengan pusat server yang dikendalikan dari Kamboja, mengantongi perputaran uang fantastis melebihi Rp890 miliar.

Dalam praktiknya, para pemain tidak perlu repot mentransfer dana lewat rekening bank atau dompet digital. Cukup dengan mengirimkan pulsa ke nomor-nomor telepon yang dipajang di laman situs, saldo taruhan langsung terisi.

Skema Cuci Uang Lewat Distributor Pulsa Murah

Setiap saldo pulsa yang masuk dari para pemain dihimpun oleh tim administrator di Kamboja. Selanjutnya, sindikat ini mengontak komplotan perantara mereka di tanah air yang terhubung langsung dengan jaringan agen dan distributor pulsa di beberapa kota besar.

Wira membeberkan, titik jaringan distributor pulsa yang terafiliasi dengan komplotan ini tersebar di wilayah Batam, Medan, hingga Pekanbaru.

Tumpukan pulsa haram tersebut kemudian dicairkan (cash-out) menjadi uang tunai rupiah dengan cara dijual kembali ke agen-agen distributor lokal di bawah harga pasar resmi operator telekomunikasi. Dari distributor penadah inilah, pulsa dilempar kembali ke konter-konter pulsa eceran di berbagai daerah.

Penyidik meyakini perputaran jual beli pulsa miring ini sengaja dirancang sebagai taktik pencucian uang (money laundering) untuk menyamarkan jejak aliran dana haram hasil bisnis judi daring dari pantauan aparat penegak hukum.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA