TNI AL Bekuk Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Madura

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal.

Tindakan itu dilakukan TNI AL saat operasi penyekatan di jalur akses Jembatan Suramadu arah Madura–Surabaya, tepatnya di Jalan Raya H. Muhammad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi intelijen dari Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V terkait adanya dugaan distribusi rokok ilegal melalui jalur darat menuju sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, unsur intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Batuporon segera melaksanakan apel kesiapan dan bergerak menuju titik penyekatan strategis di jalur keluar Madura.

Pada malan hari, petugas mulai menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat serta angkutan barang yang melintas di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, Tim SFQR berhasil mengamankan 15 unit kendaraan yang terdiri dari mobil pribadi, mobil boks ekspedisi, minibus Elf, serta truk angkutan barang.

Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 311 bal rokok yang diduga kuat tidak dilekati pita cukai resmi.

- Advertisement -

Dalam operasi tersebut, petugas turut mendata sebanyak 18 orang saksi yang terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ratusan bal rokok ilegal tersebut direncanakan akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto, hingga ke sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan dapat menimbulkan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Sebagai bentuk sinergitas antarinstansi, Lanal Batuporon selanjutnya melaksanakan serah terima berita acara beserta pelimpahan perkara kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.

Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini telah resmi diserahkan kepada pihak berwenang guna mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU