HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL melalui Kodaeral IX berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di Pelabuhan Umum Yos Sudarso Ambon, Maluku.
Tim Pengamanan Pelabuhan dari Kodaeral IX bersama aparat terkait berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak kurang lebih puluhan liter.
Adapun miras bernilai jutaan rupiah itu diamankan dari salah satu calon penumpang KM. Gunung Dempo rute Ambon–Sorong saat pelaksanaan pemeriksaan X-ray di area keberangkatan penumpang.
Sebagai tindak lanjut atas hasil temuan tersebut, barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi segera dimusnahkan di lokasi.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah potensi penyalahgunaan maupun peredaran ilegal miras di wilayah pelabuhan.
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IX Hanarko Djodi Pamungkas menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah pelabuhan dan jalur transportasi laut dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Selain itu, sinergitas antara TNI AL dan aparat terkait akan terus diperkuat guna menciptakan situasi keamanan maritim yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi laut.
Sebagai garda terdepan penjaga keamanan wilayah perairan Indonesia, TNI AL terus memperketat pengawasan di jalur transportasi laut guna mencegah berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.

