JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tim Destasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 8 (delapan) orang terduga teroris yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulawesi Tengah. Kelompok ini terafiliasi dengan jaringan ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, delapan orang itu ditangkap dalam operasi yang dilakukan Densus 88 pada Rabu (6/5) dini hari di Kabupaten Poso dan Parigi Mountong.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah yang terafiliasi jaringan global ISIS,” kata Mayndra, di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Delapan orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37). Mereka ditangkap di Kabupaten Poso. Sedangkan A (43), A (46), S (47), dan DP (39) ditangkap di Kabupaten Parigi Mountong.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Densus 88, mereka diduga aktif menyebarkan paham radikal melalui media sosial. Polisi, kata Mayndra, menemukan sejumlah konten audio visual yang berisikan propaganda terorisme.
Densus 88 turut menduga mereka terlibat di pelbagai aktivitas lain dalam kelompok teroris JAD. Namun, hingga saat ini hal tersebut masih didalami.
Ia menegaskan, penindakan ini merupakan upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam mencegah penyebaran ideologi radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman terorisme.


