HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi menjadi sorotan serius. DPR menilai peristiwa ini harus jadi momentum pembenahan total sistem perkeretaapian di Indonesia.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa insiden tragis di dunia perkeretaapian harus menjadi momentum penting untuk melakukan perbaikan menyeluruh.
Menurutnya, sektor perkeretaapian merupakan transportasi publik strategis yang menyangkut keselamatan banyak orang. Namun hingga kini, tata kelola sistemnya dinilai masih belum sepenuhnya jelas.
Rieke mengungkapkan bahwa regulasi sebenarnya sudah ada melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Dalam aturan tersebut, pemerintah telah mengamanatkan pembentukan badan usaha prasarana perkeretaapian.
Namun, implementasinya dinilai belum optimal. Bahkan, masih terjadi tumpang tindih kewenangan antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT KAI (Kereta Api Indonesia) Persero.
Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas pengelolaan dan keselamatan transportasi kereta api.
Rieke menyatakan dukungannya terhadap langkah Dirut PT KAI dalam melakukan reformasi sistem berbasis data dan transparansi.
“Saya mendukung Dirut KAI, Pak Bobby yang terus mendorong perbaikan berbasis data transparansi, dan kepatuhan regulasi,” ucap Rieke dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Senin (4/5/2026)
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan didasarkan pada data yang akurat, bukan sekadar asumsi.
Lebih lanjut, Rieke menegaskan bahwa tragedi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa tidak boleh hanya disikapi dengan evaluasi teknis semata.
“Tragedi Bekasi Timur harus jadi momentum pembenahan sistem, bukan sekedar evaluasi teknis. Percepatan Peraturan Presiden tentang tata kelola prasarana perkeretaapian ini adalah kunci untuk memastikan kejelasan tata kelola dan keselamatan Perkeretaapian nasional Mari kita Kawal bersama,” tutupnya.
Dorongan dari DPR ini diharapkan menjadi pemicu percepatan reformasi di sektor perkeretaapian nasional. Fokus utama bukan hanya pada perbaikan teknis, tetapi juga pembenahan sistem dan regulasi yang lebih jelas.
Dengan tata kelola yang lebih transparan dan berbasis data, keselamatan penumpang diharapkan bisa lebih terjamin di masa depan.


