May Day 2026: KASBI Masuk ke DPR Soroti Upah, PHK, hingga Nasib Driver Online

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menyampaikan langsung aspirasi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, serta Komisi IX DPR RI di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.

Dalam pertemuan itu, Sunarno hadir bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), yang terdiri dari berbagai elemen, mulai dari serikat buruh, petani, mahasiswa, hingga organisasi bantuan hukum dan lingkungan.

Sunarno menegaskan, aksi buruh di DPR bukan tanpa alasan. Ia menyebut kondisi ketenagakerjaan saat ini masih jauh dari kata ideal.

“Kondisi ketenagakerjaan yang ada saat ini masih sangat buruk. Karena itu kami ingin langsung menyampaikan aspirasi kawan-kawan di tingkat bawah, dari sektor industri, perkebunan, pertambangan, hingga tenaga kesehatan dan pendidikan,” ujar Sunarno saat berrtemu anggota DPR, Jumat (1/5/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya pembahasan ulang regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami meminta DPR segera membahas undang-undang ketenagakerjaan yang pro buruh dengan melibatkan serikat buruh. Kalau tidak, maka gelombang demonstrasi bahkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi akan kembali terjadi,” tegasnya.

- Advertisement -

Tak hanya soal regulasi, Sunarno juga mengkritik ketimpangan upah antar daerah yang dinilai sangat mencolok.

“Disparitas upah antar daerah sangat tinggi. Ada yang hanya sekitar Rp2,3 juta, sementara di daerah lain bisa mencapai Rp5 hingga Rp6 juta. Negara harus hadir melakukan reformasi menuju upah layak nasional,” katanya.

Isu lain yang disorot adalah maraknya sistem kerja tidak tetap, seperti outsourcing, kontrak, hingga pekerja harian lepas.

“Dari sekitar 153 juta angkatan kerja, sekitar 40 persen pekerja formal kini berstatus tidak tetap. Ini berdampak pada banyaknya pelanggaran hak, mulai dari upah di bawah standar, jam kerja panjang, hingga tidak adanya jaminan sosial,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung maraknya PHK sepihak hingga status pekerja platform digital seperti pengemudi ojek online.

“Kami mendorong agar driver online ditetapkan sebagai pekerja, bukan mitra, sehingga hak-haknya bisa dijamin sesuai undang-undang ketenagakerjaan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Sunarno mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi.

“Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap aktivis buruh, petani, maupun mahasiswa. Demokrasi harus dijaga agar masyarakat bisa menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU