HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabar penting bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam rangka libur nasional Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, pelayanan SIM di wilayah Polda Metro Jaya akan ditutup sementara.
Informasi ini diumumkan melalui kanal resmi kepolisian, dengan tujuan memberikan kepastian kepada masyarakat agar dapat mengatur waktu pengurusan SIM dengan lebih baik.
Seluruh layanan SIM, baik di Satpas Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, hingga layanan SIM keliling, tidak beroperasi pada Jumat, 1 Mei 2026.
Pelayanan Kembali Normal 2 Mei 2026
Meski libur satu hari, masyarakat tidak perlu khawatir. Pelayanan SIM akan kembali dibuka seperti biasa pada Sabtu, 2 Mei 2026 di seluruh titik layanan.
Hal ini menjadi kabar baik, terutama bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak untuk mengurus SIM setelah libur nasional.
Sementara bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis tepat pada tanggal 1 Mei 2026, kepolisian memberikan solusi berupa perpanjangan pada 2 Mei 2026.
Artinya, masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus membuat baru, selama dilakukan pada hari pelayanan kembali dibuka.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan serta menghindari kerugian bagi masyarakat akibat libur nasional.
Pihak Kepolisian Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal layanan agar tidak terlambat dalam mengurus SIM.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan memanfaatkan waktu pelayanan dengan bijak dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih siap dan tidak panik saat layanan SIM libur sementara.


