HOLOPIS.COM, Jakarta – Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk segera membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera perompak Somalia di perairan Hafun. Keempat WNI tersebut merupakan anak buah kapal tanker MT Honour 25 yang tengah mengangkut minyak.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, meminta Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), TNI, dan lembaga terkait untuk menyusun strategi pembebasan.
“Kementerian Luar Negeri harus segera berkoordinasi dengan kementerian PPMI serta TNI dan lembaga terkait lainnya untuk menyusun strategi pembebasan yang matang dan terukur,” ujar Syamsu Rizal kepada wartawan, Rabu, 29 April 2026.
Syamsu Rizal menegaskan strategi pembebasan harus mempertimbangkan aspek keamanan guna meminimalkan risiko terhadap para sandera, termasuk melalui langkah diplomasi dengan negara-negara terkait.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama internasional, mengingat kapal tersebut turut membawa warga negara lain selain WNI. Syamsu Rizal merujuk pada keberhasilan operasi pembebasan kapal MV Sinar Kudus pada 2011, di mana pasukan khusus TNI berhasil membebaskan 20 WNI tanpa korban jiwa di pihak Indonesia.
“Pemerintah Indonesia perlu menjalin koordinasi dengan negara-negara terkait untuk memastikan proses pembebasan berjalan efektif dan aman,” tegasnya.
Syamsu Rizal menyatakan Komisi I DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pemerintah mengambil langkah cepat dan terkoordinasi.

