NIC Desak DPR RI Lanjutkan Panja Judi Online, Singgung Dugaan Intervensi Politik

1 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey mendesak kepada DPR RI untuk segera melanjutkan pembahasan Panitia Kerja (Panja) Judi Online yang sebelumnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi I DPR RI dan Komisi III DPR RI pada akhir 2024 hingga 2025.

NIC menilai terhentinya Panja tersebut tanpa kejelasan perkembangan menjadi sorotan serius di tengah maraknya kejahatan finansial digital di Indonesia.

Kelrey menyatakan bahwa penghentian pembahasan Panja Judi Online memunculkan tanda tanya besar di ruang publik. Menurutnya, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman sistemik yang berdampak luas terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Ribuan rekening masyarakat kecil terkuras, generasi muda terjebak dalam lingkaran kecanduan, sementara praktik pencucian uang lintas negara semakin terorganisir. Dalam kondisi seperti ini, Panja justru terhenti tanpa penjelasan yang jelas,” kata Kelrey dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (7/3/2026).

Kelrey menilai DPR RI memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan penanganan serius terhadap maraknya praktik judi online. Karena itu, mereka meminta Komisi I DPR RI dan Komisi III DPR RI segera mengaktifkan kembali Panja tersebut dalam rangka untuk memperkuat pengawasan, regulasi, serta koordinasi lintas lembaga.

Dalam desakan tersebut, Kelrey juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta aparat penegak hukum launnya untuk memutus jaringan sindikat judi online yang dinilai semakin kompleks dan menggunakan infrastruktur digital lintas negara.

- Advertisement -

Selain itu, Kelrey menilai kebijakan pemblokiran situs dan rekening yang selama ini dilakukan pemerintah belum memberikan dampak signifikan. Mereka meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat pelacakan aliran dana judi online, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan internasional maupun dugaan oknum yang memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.

Lebih jauh, Kelrey bahkan mendorong pemerintah menetapkan judi online sebagai darurat nasional. Menurut mereka, negara tidak boleh kalah oleh mafia digital yang terus merampas masa depan masyarakat, terutama kelompok ekonomi kecil yang paling rentan menjadi korban.

Kelrey juga menyinggung adanya potensi intervensi politik yang menyebabkan Panja Judi Online terhenti. Jika tidak segera dilanjutkan, mereka menilai publik berhak mempertanyakan komitmen DPR dalam memberantas mafia judi online.

Surat desakan tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta sejumlah lembaga terkait lainnya yang berperan dalam pengawasan dan keamanan siber nasional.

“Saya mohon kepada Bang Habiburrokhman Ketua Komisi III, agar Panja Judi Online segera diaktifkan kembali dan bekerja secara transparan serta akuntabel agar upaya pemberantasan kejahatan digital tersebut tidak berhenti di tengah jalan,” pungkas Kelrey.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU