4 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, HNW Desak PBB Jatuhkan Sanksi Keras ke Israel

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid alias HNW menyampaikan duka cita mendalam atas kembali gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kali ini, Praka Rico Pramudia yang bertugas melaksanakan konstitusi dalam mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai pasukan penjaga perdamaian di Lebanon. P setelah sebelumnya mengalami luka berat akibat serangan tank Israel pada 29 Maret 2026, serangan yang juga mengakibatkan gugurnya tiga prajurit TNI lainnya.

“PBB sudah seharusnya menjatuhkan sanksi terhadap Israel yang dilaporkan oleh Kemlu maupun Sekretariat PBB sebagai pelaku penyerangan yang menewaskan empat prajurit TNI dan melukai empat yang lainnya,” kata HNW, dalam keterangannya, Senin, (27/4/2026).

HNW menyampaikan perilaku Israel itu telah jelas melanggar hukum internasional terkait larangan menyerang pihak nonkombatan. Pun, ulah Israel juga menyasar personel PBB hingga gugur juga jadi sorotan dunia internasional.

Dia mengatakan demikian karena penempatan pasukan PBB diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Keselamatan Personel PBB 1994.

Pun, menurut dia, tindakan Israel masuk dalam kategori kejahatan perang yang diatur dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b poin iii Statuta Roma. Sebab, pasukan PBB hadir di Lebanon dalam misi perdamaian UNIFIL dan mendapat mandat penuh dari PBB.

- Advertisement -

“Sehingga PBB seharusnya bertanggung jawab menghadirkan perlindungan maksimal dan memberikan sanksi keras kepada Israel yang menyerang pasukan perdamaian PBB, demi memberikan keadilan dan kedamaian bagi korban dan keluarga serta negara pengirimnya,” kata HNW, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (27/4/2026).

HNW menyebut serangan Israel ke pos perdamaian yang dijaga oleh prajurit TNI ini bukan yang pertama kali. Ia menyinggung ulah Israel itu sudah berulang kali terjadi.

Dia mencontohkan pada 2024, sejumlah prajurit TNI yang menjadi pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon juga menjadi korban serangan Israel.

“Dan, ketika itu tidak ada sanksi apa pun dari PBB. Akibat tidak ada sanksi itu, Israel leluasa melanjutkan kejahatannya. Kini serangan Israel tersebut bahkan menimbulkan korban jiwa: empat tentara TNI gugur, empat terluka, dan sarana CCTV dirusak prajurit Israel,” jelas politikus senior PKS itu.

Dengan demikian, menurut dia, wajar bila PBB selaku pemberi mandat bukan hanya mengutuk dan melakukan investigasi menyeluruh. Namun, juga segera bertindak menyelamatkan marwah PBB.

“Dengan menjatuhkan sanksi keras atas pelaku kejahatan perang perusak perdamaian, yaitu Israel,” ujarnya.

Selain mendesak PBB, HNW juga meminta pemerintah Indonesia mengevaluasi jaminan keamanan bagi prajurit yang dikirim ke zona konflik.

Menurutnya, amanat konstitusi bukan hanya ikut menciptakan perdamaian dunia, tetapi juga memastikan perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk prajurit yang bertugas di luar negeri.

“Langkah Kemlu ini memang kita dukung, tetapi berharap agar ada tindak lanjutnya, yaitu dijatuhkannya sanksi berat kepada Israel, pelaku kejahatan perang itu,” tutur HNW.

Lebih lanjut, HNW mengapresiasi Kemlu yang telah berupaya memberikan langkah medis terbaik kepada Praka Rico. Meskipun nyawa menduang Praka Riko tetap tidak terselamatkan.

“Negara memang sudah sepantasnya hadir untuk membantu bukan hanya korban, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan. Ini adalah salah satu penghormatan terbaik yang bisa dihadirkan negara kepada korban,” tutur HNW.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dani Yoga
Dani Yoga
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU