HOLOPIS.COM, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar menegaskan bakal terus mengawal skandal penggelapan dana jemaat Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara oleh Bank BNI.
Hal itu disampaikan Gugun usai melakukan dialog dengan umat Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
“Pemerintah dipastikan akan terus mengawal sehingga dana tersebut bisa dikembalikan kepada jemaat,” kata Gugun dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (20/4).
Gugun menegaskan negara melalui Kementerian Agama wajib hadir untuk memastikan hak beribadah setiap warga negara benar-benar terjamin.
Kementerian Agama juga menyatakan siap menjadi jembatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan keagamaan hingga tuntas.
“Kementerian Agama akan terus mengambil peran sebagai fasilitator dialog dan penjaga harmoni, agar setiap warga dapat menjalankan ibadahnya dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.
Kasus ini bermula sejak tahun 2019 ketika Andi Hakim Febriansyah menawarkan produk investasi fiktif bernama ‘BNI Deposito Investment’ dengan iming-iming bunga atau imbal hasil sebesar 8% per tahun. Belakangan, produk tersebut ternyata bukan merupakan produk resmi BNI.
Dari praktiknya, pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian itu pun berhasil meraup Rp 28 miliar duit milik Paroki Aek Nabara.


