KPK Bongkar Setoran OPD, Bupati Tulungagung Foya-Foya Pakai Sepatu LV dari Duit Rakyat! 

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTAKPK membongkar dugaan setoran OPD di Tulungagung yang menyeret bupati ke pusaran skandal, uangnya diduga dipakai foya-foya barang mewah. Bau anyir dugaan praktik korupsi di tubuh Pemkab Tulungagung kembali menyeruak tajam.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dalam konferensi pers di Jakarta, KPK menyebut pola dugaan pemerasan tersebut berlangsung sistematis.

Para kepala OPD disebut diminta menyetorkan sejumlah uang dengan total permintaan mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Dari jumlah itu, sekitar Rp 2,7 miliar diduga telah terkumpul dan diterima oleh pihak bupati melalui perantara.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa aliran dana tersebut tidak berhenti di level administrasi, tetapi mengalir ke berbagai kebutuhan non-dinas yang bersifat pribadi.

- Advertisement -

“Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian sepatu, jamuan makan, berobat, serta kebutuhan lain yang dibebankan kepada OPD,” ujarnya dalam konferensi pers.

Pernyataan itu menjadi sorotan publik karena menggambarkan bagaimana dana yang bersumber dari tekanan terhadap pejabat daerah diduga berputar menjadi fasilitas gaya hidup.

KPK juga menyebut sebagian uang tersebut digunakan untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung.

Di balik angka miliaran rupiah itu, terdapat pola dugaan tekanan terhadap para kepala OPD. Mereka disebut tidak hanya diminta menyetor uang, tetapi dalam beberapa kondisi harus mencari cara sendiri untuk memenuhi permintaan tersebut.

Bahkan, KPK mengungkapkan adanya indikasi sebagian pejabat menggunakan dana pribadi hingga meminjam uang demi memenuhi setoran yang diminta.

Images 2026 04 12t062808.530
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan pemerasan 16 OPD. (foto: Pemkab Tulungagung)

Situasi ini memperlihatkan gambaran birokrasi yang tertekan dari dalam, di mana posisi jabatan bukan lagi sekadar tanggung jawab pelayanan publik, tetapi berubah menjadi sumber beban finansial yang tidak resmi.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menetapkan Dwi Yoga Ambal, ajudan bupati, sebagai tersangka.

Ia diduga berperan sebagai penghubung sekaligus pihak yang menagih setoran dari para OPD.

Perannya dianggap penting dalam memastikan aliran dana dari tingkat dinas tetap berjalan sesuai permintaan.

Barang Bukti

KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai sekitar Rp 335 juta.

Selain itu, penyidik juga menemukan empat pasang sepatu merek Louis Vuitton dengan nilai total sekitar Rp 129 juta yang diduga berasal dari hasil pemerasan.

Temuan barang mewah tersebut menjadi salah satu sorotan publik, karena memperlihatkan kontras antara kondisi pelayanan publik dan gaya hidup yang diduga ditopang oleh uang hasil tekanan terhadap pejabat daerah.

Sepatu-sepatu itu kini menjadi bagian dari bukti yang diam, namun berbicara banyak tentang dugaan aliran dana yang terjadi di balik layar pemerintahan daerah.

KPK menegaskan kasus ini tidak hanya berhenti pada dugaan pemerasan, tetapi juga mengarah pada indikasi pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Beberapa sektor yang diduga diatur antara lain pengadaan alat kesehatan di RSUD, serta pengadaan jasa kebersihan dan keamanan.

Pola tersebut memperlihatkan dugaan adanya sistem yang lebih luas dari sekadar pengumpulan uang.

Dalam praktiknya, proyek-proyek pemerintah diduga menjadi bagian dari mekanisme untuk mengembalikan atau menutup kebutuhan setoran yang diminta dari OPD.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa para tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum lanjutan untuk mengembangkan penyidikan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini kini masih terus didalami, termasuk aliran dana yang lebih luas serta potensi adanya jaringan yang lebih besar di balik dugaan praktik pemerasan tersebut.

KPK juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pengembangan penyidikan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU