KPK Ungkap Intimidasi Terhadap Saksi Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi : Sampai Rumahnya Dibakar

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap intimidasi dari pihak tertentu terhadap salah satu saksi kasus dugaan suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Informasinya, rumah saksi tersebut bahkan sampai dibakar.

“Benar dalam perkara suap ijon proyek bekasi, KPK mendapat informasi, bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keteranganya melalui pesan singkat, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (9/4/2026).

- Advertisement -

Namun, tak diungkap identitas saksi yang mendapat intimidasi tersebut. Termasuk pihak-pihak yang melakukan intimidasi hingga pembakaran rumah.

Pun demikian, KPK berupaya agar saksi bisa mendapat perlindungan. Upaya dilakukan dengan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

- Advertisement -

“Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK,” kata Budi.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK) yang merupakan Kepala Desa Sukadami; serta pihak swasta, Sarjan (SRJ).

Usai diperiksa Rabu (8/4/2026) malam, Ade Kuswara mengaku tidak mengetahui ada rumah salah seorang saksi kasus dugaan korupsi yang menyeretnya dibakar. “Enggak tahu saya. Saksi siapa? Saya enggak tahu,” ujar Ade.

Adapun Ade Dkk ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. Pada konstruksi perkara, Ade setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari komunikasi itu Ade dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara Haji Kunang dan pihak lainnya.

Terkait ijon proyek itu, Sarjan memberikan uang kepada Ade dan Haji Kunang dengan total Rp 9,5 miliar. Uang diberikan melalui para perantara dalam empat kali penyerahan. KPK juga menduga Ade sepanjang 2025 mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.

Dalam penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa banyak saksi. Sejumlah tempat juga telah digeledah tim penyidik KPK. Salah satunya rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono (ONS) di Bandung dan Indramayu beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang bernilai ratusan juta, sejumlah dokumen, hingga barang bukti elektronik.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru