HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lonjakan harga minyak global mulai memberi tekanan serius pada keuangan negara. Di tengah situasi yang dinilai tidak normal, DPR mendorong pemerintah bersiap mengambil langkah sulit dengan menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) demi menjaga stabilitas anggaran.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menilai kondisi saat ini bukan sekadar fluktuasi biasa. Tapi, melainkan tekanan besar yang berpotensi mengguncang APBN 2026.
Menurut Lamhot, harga minyak dunia yang melonjak hingga 140 dolar AS per barel jauh melampaui asumsi dalam APBN yang hanya 70 dolar AS. Selisih tajam ini berisiko menciptakan beban fiskal yang sangat besar.
“Ketika harga minyak dunia melonjak hingga 140 dolar AS per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS maka tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar,” kata Lamhot, dalam keterangannya dikutip pada Minggu, (5/4/2026).
Dia mengingatkan kondisi saat ini bukan situasi normal karena dinilainya sudah darurat.
“Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur,” jelas Lamhot.
Ia menjelaskan bahwa setiap kenaikan 1 dolar AS per barel bisa menambah beban anggaran hingga Rp6 triliun. Artinya, lonjakan hingga 70 dolar AS berpotensi membengkakkan tekanan fiskal hingga ratusan triliun rupiah.
Kenaikan harga energi ini tidak terjadi tanpa sebab. Eskalasi konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat (AS)-Israel vs Iran menjadi pemicu utama, termasuk ancaman gangguan distribusi energi di jalur vital seperti Selat Hormuz.
Situasi ini membuat tekanan terhadap subsidi energi semakin tak terhindarkan.
Lamhot menegaskan, opsi penyesuaian harga BBM harus dilihat sebagai langkah strategis, bukan kebijakan populis semata.
Dia bilang penyesuaian harga BBM jika dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat.
“Ini bukan kebijakan populis, tapi kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa langkah tersebut, beban subsidi dan kompensasi energi bisa melonjak tajam. Pun, kondisi itu melemahkan daya tahan fiskal Indonesia.
“Jika langkah ini tidak diambil, kita berisiko membiarkan APBN kita terpukul sangat dalam akibat lonjakan harga minyak global,” kata Lamhot.
Pandangan Lamhot disebut selaras dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menekankan pentingnya respons cepat terhadap dinamika global.
“Pemerintah tidak sedang menaikkan harga semata, tetapi melakukan penyesuaian agar ekonomi nasional tetap stabil di tengah tekanan eksternal yang sangat kuat,” ujarnya.
Meski demikian, Lamhot menekankan bahwa kebijakan ini harus dibarengi perlindungan sosial agar tidak memberatkan masyarakat kecil.
“Penyesuaian harga harus diiringi dengan mitigasi dampak, sehingga masyarakat kecil tetap terlindungi. Itu komitmen kami di DPR,” ujarnya.

