HNW Sebut UU Hukuman Mati Ala Israel Berbahaya: Jelas Pelanggaran HAM!

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengesahan Undang-undang hukuman mati oleh parlemen Israel atau Knesset kembali jadi sorotan global. UU Hukuman Mati itu berpotensi menyasar warga Palestina secara tidak proporsional.

Dari Tanah Air Indonesia, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW menilai keputusan tersebut sebagai bentuk legalisasi pelanggaran HAM yang berbahaya. Dia menyoroti dalam prosesnya RUU hukuman mati itu telah disetujui oleh Knesset dengan voting 62 melawan 48 anggota yang menolak.

Salah satu yang setuju dengan RUU itu adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang berstatus pihak yang dijerat surat penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court).

“Atas tindakan pelanggaran hukum dengan genosidanya terhadap rakyat Gaza/Palestina,” kata HNW, dalam keterangannya di Jakarta dikutip pada Jumat, (3/4/2026).

HNW menilai, penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina tidak bisa dilepaskan dari konteks konflik dan perjuangan kemerdekaan. Dalam situasi tersebut, hukum berisiko digunakan sebagai alat kekuasaan, bukan instrumen keadilan.

“Ini jelas bentuk pelanggaran HAM yang terus berkelanjutan, dan sudah sepantasnya apabila komunitas internasional peduli HAM dan demokrasi untuk segera bergerak mengoreksi dan menghentikannya,” jelas politikus kawakan itu.

- Advertisement -

Menurutnya, kriminalisasi terhadap perlawanan justru memperdalam ketimpangan dan memperpanjang konflik.

Adapun respons dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memang sudah muncul. Namun, bagi HNW belum cukup kuat untuk menghentikan implementasi kebijakan tersebut.

HNW mendesak agar kecaman tak berhenti pada pernyataan. Tapi, juga ditindaklanjuti melalui langkah konkret lintas negara dan lembaga HAM.

HNW mengingatkan kantor HAM PBB mestinya bisa mengoordinasikan penolakan ini dengan sejumlah pihak.

“Termasuk aktivis HAM di Israel, agar bisa membawa UU ini ke Mahkamah Agung Israel untuk membatalkan produk diskriminatif yang melanggar HAM dari Netanyahu dan kroninya ini,” ujar eks Presiden PKS itu.

Dia membandingkan juga dengan kondisi dan perlakuan terhadap tahanan di kedua belah pihak. HNW menilai terdapat perbedaan mencolok dalam pendekatan yang digunakan.

“Para tahanan Israel itu diperlakukan dengan baik, HAM-nya dipenuhi, dan bahkan terus dilindungi dari serangan Israel yang membabi buta ke Jalur Gaza. Ini menunjukkan siapa bangsa yang lebih beradab dan menghormati HAM, bahkan dalam keadaan perang sekalipun,” ujarnya.

Di tengah dinamika global, Indonesia didorong untuk memainkan peran lebih aktif dalam forum internasional, termasuk di Dewan HAM PBB.

HNW menegaskan pentingnya konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina sebagai amanat konstitusi.

“Segala upaya perlu dilakukan agar Palestina bisa melaksanakan hak menentukan nasibnya sendiri,” tutur HNW.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dani Yoga
Dani Yoga
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU