Tiket Pesawat Terancam Naik, Pemerintah Hadapi Dilema Berat

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rencana kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat domestik hingga 15 persen mulai mengemuka di tengah tekanan global yang menghantam industri penerbangan. Pemerintah kini dihadapkan pada dilema besar.

Dilema itu yakni menjaga keberlangsungan maskapai atau melindungi daya beli masyarakat.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyampaikan tengah mengkaji usulan tersebut secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis.

Permintaan kenaikan tarif ini diajukan oleh Indonesian National Air Carriers Association (INACA). Alasan INACA karena kondisi industri penerbangan saat ini semakin tertekan akibat faktor global.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menjelaskan pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.

“Sehubungan dengan permohonan penyesuaian fuel surcharge dan disampaikan oleh INACA, pada prinsipnya pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek,” kata Lukman, dalam keterangannya, Kamis, (26/3/2026)

- Advertisement -

Kenaikan harga tiket tak lepas dari dampak konflik geopolitik global yang mendorong naiknya harga minyak dunia dan biaya avtur. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS turut memperberat beban operasional maskapai.

Lukman mengakui kondisi tersebut juga sebagai tantangan serius bagi industri penerbangan nasional.

“Pemerintah memahami dinamika yang dihadapi industri penerbangan nasional sebagai dampak dari perkembangan situasi geopolitik global yang berpengaruh terhadap kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar, serta biaya operasional maskapai,” tutur Lukman.

Meski ada tekanan dari industri, pemerintah menegaskan kebijakan yang diambil harus tetap berpihak pada masyarakat.

Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan utama meliputi kondisi ekonomi maskapai; daya beli masyarakat; keberlanjutan industri; keselamatan dan kualitas layanan.

“Sehingga, layanan angkutan udara tetap terjaga dari sisi keselamatan, keamanan, keterjangkauan, dan konektivitas nasional,” jelas Lukman.

Tekanan Konflik Global

Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, menyampaikan tekanan biaya semakin berat akibat konflik global, termasuk ketegangan antara AS, Israel, dan Iran.

“Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dimana kedua komponen biaya tersebut sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional.”

INACA pun mengusulkan agar kenaikan fuel surcharge 15 persen. Pun, kenaikan tarif batas atas tiket 15 persen. Stimulus tambahan seperti penundaan pajak dan keringanan biaya bandara

Usulan ini muncul menjelang periode Lebaran 2026, saat permintaan perjalanan udara meningkat tajam. Jika disetujui, kenaikan tarif berpotensi langsung dirasakan masyarakat luas. Di sisi lain, maskapai menilai langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis di tengah tekanan biaya.

Kemenhub menyatakan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk maskapai, operator bandara, dan penyedia avtur. Koordinasi dilakukan untuk memantau perkembangan harga dan dampaknya terhadap operasional penerbangan.

Keputusan akhir akan mempertimbangkan keseimbangan antara industri dan kepentingan publik.

Usulan kenaikan tiket pesawat menjadi cerminan tekanan global yang merambat ke sektor domestik.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dani Yoga
Dani Yoga
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU