HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyebut bahwa pihaknya tetap melakukan pembatasan operasional truk sumbu tiga kawasan arteri dan tol selama musim mudik Lebaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan hal tersebut pada Jumat (20/3).
“Untuk selama arus balik ini, pembatasan angkutan barang, ya, sumbu tiga ke atas, kereta tempelan, dan angkutan barang tambang masih dibatasi,” kata Aan dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
Dengan adanya himbauan itu, Aan cuma bisa berharap agar para operator bisa menghormati dan mematuhi aturan tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh operator angkutan logistik, ya, untuk mengikuti, untuk menaati surat keputusan bersama yang sudah ditandatangani oleh Polri, Kementerian PU, dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Aan tidak menampik bahwa himbauan tersebut memang masih menjadi angin lalu dan dilanggar oleh sejumlah operator. Dengan adanya pelanggaran itu, Kemenhub cuma bisa mengeluarkan 170 surat peringatan atas pelanggaran operasional truk sumbu tiga di musim arus mudik.
“Dari Kementerian Perhubungan sudah ada 170 lebih surat peringatan kepada operator yang masih melaksanakan operasi kendaraannya pada saat pembatasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Aan mengungkapkan bahwa puncak arus balik terjadi dalam 2 gelombang yaitu tanggal 24 dan 28-29 Maret. Masyarakat yang akan kembali ke Jakarta diminta menghindari tanggal puncak arus balik tersebut.
“Pemerintah sudah memberikan work from anywhere, WFA, ya, pada tanggal 25, 26, 27 sehingga untuk seluruh masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan balik diimbau untuk melaksanakan balik pada tanggal-tanggal tersebut,” tutupnya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...