HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra angkat bicara atas serangan Israel dengan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran pada akhir pekan kemarin.
“Saya mengutuk keras, serangan AS dengan Israel terhadap Republik Islam Iran tidak bisa dibiarkan, ini luar biasa,” kata Gurun Arisastra kepada Holopis.com di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ia juga mengatakan bahwa serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dengan Israel terhadap Iran dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional dan kejahatan kemanusiaan yang berat.
“Amerika dan Israel melanggar Pasal 2 Piagam PBB yakni penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah lain dan tidak campur tangan urusan domestik negara, kemudian Pasal 1 Board of Peace yakni gagal menciptakan perdamaian abadi dan tidak mempromosikan stabilitas geopolitik dan perdamaian dunia,” ujarnya.
Di sisi lain, Gurun mengatakan bahwa serangan brutal yang dilakukan Israel bersama Amerika Serikat ke Iran di bulan suci Ramadan pun telah mencoreng dan mencederai bulan suci umat Islam itu.
“Penyerangan pada bulan Ramadhan, ini sangat keji, merusak harmonisasi kerukunan umat beragama didunia, upaya perampasan kekayaan dan kedaulatan negara dengan kekerasan, pembantaian rakyat sipil dan tokoh bangsa Iran secara brutal dan masif, ini kejahatan kemanusiaan internasional yang berat,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Gurun pun menegaskan agar Presiden Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan kembali sikap Indonesia untuk keluar dari Board Of Peace (BoP) alias Dewan Perdamaian besutan Donald Trump, karena serangan AS bersama Israel terhadap Iran membuktikan bahwa BoP tersebut sudah kehilangan legitimasinya, sekaligus mencederai amanat konstitusi dan Pembukaan UUD 1945.
“Sudah tidak sesuai dengan roh moral amanat Konstitusi Pembukaan UUD 1945, saran untuk keluar dari Board Of Peace perlu dipertimbangkan oleh Presiden,” tuturnya.
“Kami akan usulkan ini, rekomendasikan ini secara organisatoris kepada Pemimpin Tertinggi organisasi kemudian dilanjutkan kepada Presiden,” pungkas Gurun.


