DPR Desak Kapolres Sukabumi Bongkar Tuntas Kematian Nizam

3 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mendesak jajaran Polres Sukabumi untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya almarhum Nizam Sapei (NS).

Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolres Sukabumi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Rapat tersebut turut menghadirkan ibu korban, Lisnawati, bersama kuasa hukumnya untuk menyampaikan langsung aspirasi dan harapan keluarga terkait penanganan kasus tersebut.

Dalam forum itu, Bimantoro menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa negara wajib hadir melindungi warga yang tengah mencari keadilan.

“Kami mewakili Fraksi Partai Gerindra sekaligus wakil rakyat di parlemen menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya Ananda Nizam Sapei. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada keluarga korban,” ujar Bimantoro.

Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti adanya dugaan pengancaman terhadap Ibu Lisnawati. Ia meminta Kapolres Sukabumi segera menindaklanjuti laporan tersebut agar proses hukum berjalan tanpa intimidasi.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus tegas terhadap setiap bentuk ancaman yang berpotensi menghambat pencarian keadilan.

Ia juga mengkritisi lambannya perkembangan laporan polisi yang telah dibuat sejak 5 November 2024, namun baru menunjukkan perkembangan pada Februari 2026.

“Rentang waktu penanganan yang terlalu lama menjadi keluhan masyarakat. Di sinilah profesionalisme dan integritas penyidik diuji,” tegasnya.

Bimantoro menilai kasus ini bukan sekadar perkara pidana biasa, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi kepolisian dalam menangani kasus, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.

“Kita semua memiliki hati nurani sebagai orang tua. Bayangkan jika peristiwa ini menimpa keluarga kita sendiri. Karena itu proses hukum harus dibuka secara terang-benderang,” katanya.

Ia meminta penyidik mendalami seluruh kemungkinan unsur pidana, termasuk dugaan kekerasan, penelantaran, penghambatan akses orang tua terhadap anak, hingga kemungkinan unsur perencanaan bila ditemukan dalam proses penyidikan.

Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA