HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kongres Peru menyetujui tujuh mosi kecaman untuk memakzulkan Presiden Jose Jeri dari jabatannya.
Mosi-mosi yang dikumpulkan pada Selasa (17/2) tersebut diloloskan dengan 75 suara mendukung, 24 menolak, dan tiga abstain.
Setelah mengumumkan hasil pemungutan suara, penjabat presiden Kongres Peru Fernando Rospigliosi mendeklarasikan kekosongan jabatan ketua Kongres.
Dia mengatakan para anggota parlemen akan berkumpul dalam sidang pleno pada Rabu (18/2) pukul 18.00 waktu setempat untuk memilih ketua Kongres yang baru. Siapa pun yang terpilih akan menjabat sebagai presiden Peru.
Jeri dilantik sebagai presiden Peru pada 10 Oktober 2025, menyusul pencopotan mantan presiden Dina Boluarte oleh Kongres.
Di bawah konstitusi Peru, apabila presiden negara tersebut tidak dapat menjalankan tugasnya untuk sementara atau secara permanen, maka wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan itu.
Jika wakil presiden pertama tidak dapat memenuhi kewajibannya, posisi tersebut akan diisi oleh wakil presiden kedua. Dalam kondisi jika kedua wakil presiden tersebut tidak dapat menjalankan tugasnya, maka ketua Kongres akan mengambil alih jabatan presiden.
Apabila ketidakmampuan tersebut bersifat permanen, ketua Kongres wajib segera menyelenggarakan pemilihan umum.


