Viral Cacahan Uang di TPS Bekasi, Polisi : Itu dari BI

785
0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap peristiwa penemuan cacahan uang kertas bernilai rupiah yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Diketahui cacahan uang tersebut berasal dari limbah pemusnahan uang Bank Indonesia (BI).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengungkapkan bahwa polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap penemuan cacahan uang di TPS liar tersebut. Berdasarkan hasil temuan, cacahan uang tersebut berasal dari uang bekas yang harus dimusnahkan oleh BI.

“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).

Sumarni menjelaskan bahwa uang bekas yang sudah tidak terpakai seharusnya dimusnahkan dan dibuang oleh BI ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Namun pihak BI yang ditugaskan pada saat itu justru membuangnya ke TPS liar di Bekasi.

“Harusnya dibuang ke Bantar Gebang, tapi pihak yang di hire untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin,” jelasnya.

Dia mengatakan hingga saat ini kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait penemuan cacahan uang bekas tersebut. Kemudian cacahan uang tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

- Advertisement -

Sebelumnya beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan cacahan uang kertas pecahan Rp2.000, Rp50 ribu, dan Rp 100 ribu ditemukan di TPS liar di Kabupaten Bekasi. Penemuan tersebut bermula dari laporan dugaan pembuangan limbah medis.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Maria Hermina
Achmad Husin Alifiah
Maria Hermina, Achmad Husin Alifiah
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU