Bupati Rudy Resmikan 2 SKPD Baru

0 Shares

HOLOPIS.COM, BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto meresmikan dua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) baru yang beroperasi di VIVO Mall, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua SKPD tersebut adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan.

Hal ini sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik dan kolaborasi dengan dunia usaha, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menempatkan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru dan satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di VIVO Mall sebagai bagian dari strategi mendekatkan pelayanan publik sekaligus menjaga keberlangsungan investasi di daerah.

Menurut Bupati Bogor, Rudy Susmanto, kebijakan tersebut bukan sekadar memindahkan kantor pemerintahan ke pusat perbelanjaan, melainkan bentuk kehadiran negara di ruang publik yang mudah dijangkau masyarakat.

“Siapa pun yang sudah berinvestasi di Kabupaten Bogor, pemerintah berkewajiban menjaga keberlangsungan investasinya. VIVO Mall sudah membangun dan berinvestasi, maka pemerintah hadir dan berkolaborasi,” ujar Rudy, Jumat (2/1/2026).

Selain itu, Bupati Rudy Susmanto juga melakukan penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja di beberapa OPD lainnya. Secara total, ada 12 organisasi perangkat daerah baru, terdiri dari 8 SKPD dan 4 Rumah Sakit Umum Daerah.

- Advertisement -

Selanjutnya, Bupati Rudy menuturkan, keberadaan OPD di mal diharapkan mampu menghidupkan aktivitas kawasan. Ketika pelayanan publik berjalan, masyarakat akan datang ke mal, sehingga ruang-ruang usaha yang masih kosong dapat terisi dan aktivitas ekonomi kembali bergerak.

“Ketika masyarakat datang untuk mengurus pelayanan, mereka datang ke mal. Ini akan memberi efek berganda bagi dunia usaha dan UMKM lokal,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga selaras dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall dan pemanfaatan ruang publik sebagai pusat pelayanan. Pemerintah Kabupaten Bogor, kata Rudy, telah mempersiapkan kebijakan ini sejak tahun 2025 dan mulai mengoperasikannya pada awal 2026.

“Selain faktor ekonomi, penempatan OPD di mal bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan lokasi yang strategis dan mudah diakses, masyarakat tidak harus datang ke kantor pemerintahan yang jaraknya jauh atau sulit dijangkau,” jelas Rudy.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU