Mahfud MD Singgung Kasus Pagar Laut Lagi, Penegakan Hukum Nggak Jelas

9.5K
0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Prof Mahfud MD menyinggung soal penanganan kasus hukum khususnya dalam sektor tindak pidana korupsi di Indonesia yang cenderung tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi ala Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah kasus pemagaran laut.

“Korupsi lama sisa masa lalu yang terungkap sekarang ini sudah mulai banyak, tetapi penyelesaiannya juga tidak semuanya tuntas. Lihat misalnya kasus pagar laut yang gegap gempita dulu itu luar biasa,” kata Mahfud MD dalam video yang dilihat Holopis.com, Kamis (1/1/2026).

Sejak kasus ini mencuat di awal era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, negara seperti hendak menuntaskan kasus ini dengan baik. Namun faktanya seiring berjalannya waktu justru arahnya semakin tidak jelas. Bahkan kata Mahfud, aparat penegak hukum lebih memilih menggarap klaster yang lebih kecil, yakni tingkat Luar.

“Sekarang yang maju ke pengadilan yang diajukan ke pengadilan baru pelaku kecil di tingkat 1 Desa, padahal pencaplokan lahan negara atau perairan negara yang diklaim atau dijadikan sebagai tanah dianggap sebagai tanah itu mencakup 16 desa, dan itu hanya menyangkut lurah,” ujarnya.

Padahal dalam pencermatan perjalanan kasus ini, Mahfud MD mencium bahwa ada skandal korupsi besar-besaran di balik kasus pemagaran laut hingga penerbitan sertifikat tanah kawasan laut tersebut.

“Dengan keluarnya sertifikat sampai 264 atau 267 yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah itu berarti pelakunya adalah orang-orang besar, tidak mungkin 260 sertifikat dikeluarkan oleh orang kecil, tetapi ini sampai sekarang tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab sungguh-sungguh,” tandasnya.

- Advertisement -

Mahfud MD yakin ada orang-orang besar di atas Lurah Kohod yang kini masalah hukumnya masih diproses oleh Kejaksaan Agung tersebut. Dan hal itu menjadi tanda tanya besar bagi Mahfud terkait dengan integritas dan kinerja Kejaksaan atas kasus yang telah menyita banyak perhatian publik itu.

“Di tingkat atas di atas Lurah Kohod, siapa di tingkat BPN, siapa di tingkat Pemda, itu pasti jaringan yang besar. Sekarang ini kita tidak melihat kemajuannya,” tutur Mahfud MD.

Inilah yang menjadi catatan penting bagi Mahfud MD dalam memandang tahun 2026 khususnya di sektor penegakan hukum di Indonesia. Padahal menurut Mahfud, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum adalah komitmen Presiden Prabowo Subianto, sekurang-kurangnya yang telah ditulis dalam buku Paradoks Indonesia.

“Selama 14 bulan memerintah, Presiden Prabowo sudah selalu menegaskan akan memberantas korupsi dan menegakkan hukum demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ucapnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU