HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan penyanyi Raisa Andriana terhadap aktor Hamish Daud Wyllie. Putusan tersebut dijatuhkan secara verstek karena pihak tergugat tidak pernah hadir selama proses persidangan berlangsung.
Kuasa hukum Raisa Andriana, Putra Lubis, membenarkan putusan cerai tersebut.
“Alhamdulillah sudah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis dikonfirmasi Holopis.com, (16/12).
Putusan ini sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang sempat beredar di media sosial terkait keretakan rumah tangga pasangan tersebut. Sebelumnya, seorang pengguna TikTok dengan akun @valen_tine_02 mengklaim bahwa Raisa telah mengajukan gugatan cerai. Meski belum ada pernyataan resmi saat itu, kabar tersebut dengan cepat menjadi perbincangan publik.
Perjalanan Cinta Raisa Andriana dan Hamish Daud
Seiring kabar perceraian tersebut, perjalanan cinta Raisa dan Hamish kembali menjadi sorotan. Kisah keduanya mulai tercium publik pada Oktober 2016, ketika Hamish terlihat hadir di konser Raisa di Yogyakarta. Meski sama-sama memilih bungkam, interaksi keduanya di media sosial memunculkan dugaan hubungan spesial di kalangan penggemar.
Hubungan Raisa dan Hamish akhirnya terbuka ke publik pada Maret 2017, saat Raisa hadir di gala premiere film The Nekad Traveler. Tak lama berselang, keduanya resmi bertunangan pada 21 Mei 2017 di kediaman Raisa di kawasan Cinere.
Puncaknya, Raisa dan Hamish melangsungkan pernikahan pada 3 September 2017 di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta, yang kala itu dikenal sebagai salah satu momen pernikahan paling hangat di dunia hiburan Tanah Air.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...