HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai pelayanan dan pengawasan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menunjukkan perbaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
Menurutnya, langkah maju tersebut terlihat setelah dirinya selaku pimpinan di Kemenkeu memberikan peringatan keras berupa ancaman pembekuan instansi, apabila tidak ada kemajuan berarti dalam satu tahun ke depan.
Purbaya menjelaskan, bahwa pegawai Bea Cukai sebenarnya memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai untuk meningkatkan kinerja. Namun, ia menekankan perlunya dorongan tegas agar reformasi dapat berjalan lebih optimal.
“Bea Cukai sudah cukup bergerak cepat dalam beberapa minggu terakhir. Rupanya memang orang Bea Cukai pintar-pintar, hanya tinggal digebukin saja, digebuk-gebuk, dua minggu keluar,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/12/2025) dikutip Holopis.com.
Pemerintah pusat yang dalam hal ini Kemenkeu tengah mempercepat reformasi di lingkungan Bea Cukai. Hal itu terlihat dari peluncuran sejumlah inovasi teknologi yang ditujukan untuk memperketat pengawasan serta menekan potensi kebocoran penerimaan negara.
Teknologi tersebut meliputi alat pemindai peti kemas berbasis kecerdasan buatan atau artificial inteligence (AI), aplikasi Self Service Report Mobile (SSR-Mobile), serta Sistem Trade berbasis AI.
Ketiga instrumen tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan kepabeanan sekaligus memperkuat integritas proses pengawasan.
“Layanan kepada masyarakat dan dunia usaha harus semakin cepat, semakin sederhana, dan semakin berintegritas. Itu komitmen Bea Cukai dan Kementerian Keuangan karena ada ancaman juga. Kalau enggak bisa beres, awas,” tegas Purbaya.
Purbaya menambahkan, pemerintah tidak ingin mengulang pengalaman masa lalu ketika lemahnya pengawasan kepabeanan menggerus kepercayaan publik. Ia meminta Bea Cukai memanfaatkan momentum reformasi ini untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Saya harapkan nanti, Maret tahun depan gambaran Bea Cukai akan jauh berbeda dengan yang kemarin-kemarin,” tutupnya.
Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai
Diketahui sebelumya, Menkeu Purbaya menjatuhkan ultimatum keras kepada seluruh jajaran di DJBC berupa ancaman pembekuan instansi. Ia menegaskan, bahwa opsi pembekuan itu bukan sekadar ancaman retoris.
Jika sampai kinerja mereka yang berada di garda terdepan dalam urusan kepabeaan tak kunjung berubah, maka seluruh pegawai terancam dirumahkan alias dipecat.
“Kalau memang enggak bisa perform, ya kita bekukan dan betul-betul beku, artinya petugas bea cukai kita rumahkan,” kata Purbaya pada Selasa lalu (2/12/2025).
Purbaya menyebut dirinya sudah berkomitmen kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola, serta profesionalitas 16 ribu pegawai DJBC. Presiden pun telah memberikan tenggat waktu satu tahun untuk memastikan reformasi itu berjalan nyata.
Bea Cukai Siap Berbenah
Menanggapi ancaman Purbaya, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama mengakui, bahwa ancaman pembekuan itu merupakan bentuk koreksi, sekaligus alarm bagi jajaran DJBC agar segera melakukan pembenahan menyeluruh.
Ia pun menyatakan lembaganya siap berbenah diri. Sebab ia berpandangan, langkah ekstrem seperti pembekuan yang menjadi sejarah kelam kembali dilihat oleh pihaknya apabila tidak segera berbenah.
“Apa yang menjadi sejarah kelam 1985 sampai dengan 1995 itu (pembekuan Bea Cukai), kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai,” ujar Djaka dalam keterangannya, dikutip Holopis.com, Kamis (4/12/2025).
“Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” sambungnya.
Djaka menekankan pembenahan akan dimulai dari kultur kerja internal. Ia memastikan setiap pegawai akan didorong meningkatkan kinerja, termasuk memperketat pengawasan di pelabuhan maupun bandara sebagai titik rawan penyimpangan.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan publik. Djaka tak menampik bahwa masih ada ketidakpuasan masyarakat, namun ia optimistis perbaikan bertahap akan mengubah citra DJBC ke arah yang lebih positif.
Sebagai bagian dari reformasi, ia mengungkapkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) sudah mulai diterapkan di sejumlah pintu masuk Indonesia untuk meminimalisir praktik underinvoicing.
“Yang masih bandel, kita selesaikan, itu saja. Ini karena kan kita ada proses, ada yang proses, sedikit banyak. Saya gak ini berapa (pegawai nakal) yang sudah kita tindak, tetapi sudah melalui proses, apakah itu dari kepatuhan internal maupun dari Itjen Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Djaka menegaskan tekadnya memutus stigma buruk Bea Cukai yang identik dengan pungutan liar. Menurutnya, perubahan hanya bisa tercapai jika publik juga turut mendukung.
“Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depan menjadi lebih baik,” tandas Djaka.


