RUU BPIP Disahkan DPR Jadi Usul Inisiatif, Apa Isi Pentingnya?

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTARapat Paripurna DPR resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai usul inisiatif DPR. Delapan fraksi di DPR setuju tentang RUU itu.

Persetujuan dilakukan setelah delapan fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada Pimpinan DPR RI.

- Advertisement -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna mempersilakan setiap perwakilan fraksi bergantian menyerahkan pandangan tertulis.

Selanjutnya, pimpinan DPR berembuk sejenak. Kemudian, melempar pertanyaan kepada anggota dewan yang hadir di forum paripurna.

- Advertisement -

“Apakah RUU usulan inisiatif Badan Legislasi tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR,” kata Dasco di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (8/12/2025).

Para anggota DPR yang hadir di paripurna pun menjawab setuju. Dasco pun mengetuk palu sebagai pengesahan.

RUU BPIP jadi sorotan karena dicap bermuatan politis. Dengan UU itu, eksistensi BPIP sebagai Lembaga akan semakin kuat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menepis pembahasan RUU BPIP digulirkan karena dilatarbelakangi alasan politis.

Bob bilang BPIP adalah lembaga yang terdiri dari kumpulan negarawan.

“Tidak ada ketika BPIP disusun kemudian ada kebijakan-kebijakan yang menjadi goal itu enggak ada,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (3/12).

Dalam penyusunanya, isi dari RUU BPIP itu nanti diproyeksikan ada 7 bab dengan 18 pasal. RUU itu mengatur dasar pembentukan BPIP yang sebelumnya hanya lewat Peraturan Presiden atau Perpres.

Pun, dengan RUU itu, BPIP kini punya landasan kuat karena merujuk Undang-Undang. Dalam RUU itu nanti bakal mengatur unsur dan struktur internal lembaga BPIP.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru