Selanjutnya, Yasin pada November 2024 memberikan Rp 50 juta kepada Hendrik sebagai uang awal yang merupakan bagian dari komitmen fee.
Yasin juga memberikan uang kepada Ageng Darmanto sebesar Rp 400 juta untuk urusan di bawah meja dengan pihak swasta, yakni Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra selama Maret-Agustus 2025. Pemberian itu disebut terkait desain bangunan RSUD Koltim, yang diduga menjadi bagian proyek yang dikendalikan oleh Hendrik.
Yasin kemudian menerima uang Rp 3,3 miliar sejak Maret-Agustus 2025. Uang itu kemudian dialirkan ke Hendrik sebesar Rp 1,5 miliar.
“Sejumlah Rp 977 juta diamankan dari YSN pada saat kegiatan tertangkap tangan pada Agustus 2025,” tutur Asep.
Aswin lalu juga menerima uang senilai Rp 365 juta karena menjadi penghubung antara PT PCP dan Ageng Darmanto. “Dari total Rp 500 juta,” imbuh Asep.

