HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menentukan tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 yang telah diajukan Presiden RI Prabowo Subianto. Proses seleksi digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025), dan terbuka untuk umum.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membuka rapat dengan menjelaskan bahwa tahapan pertama adalah penulisan makalah, yang akan dipandu melalui pengundian nomor urut peserta.
“Jam 11 nanti kita ada pengundian nomor urut dan pembuatan makalah,” ujarnya saat membuka rapat dengar pendapat dengan Panitia Seleksi (Pansel) KY.
Pengajuan tujuh nama kandidat oleh Presiden dilakukan melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025, menyusul akan berakhirnya masa jabatan komisioner KY periode 2020–2025 pada 21 Desember 2025.
Adapun tujuh calon anggota KY yang diajukan adalah:
- F. Willem Saija dan Setyawan Hartono (unsur mantan hakim),
- Anita Kadir dan Desmihardi (unsur praktisi hukum),
- Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan (unsur akademisi hukum),
- Abhan (unsur tokoh masyarakat).


