HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyoroti serius dugaan praktik prostitusi yang terjadi di area Taman Daan Mogot, Jakarta Barat.
Menurutnya, kabar tersebut menjadi bukti terang bahwa pengawasan ruang publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih sangat lemah.
“Taman seharusnya menjadi ruang aman untuk warga berolahraga dan beristirahat. Namun, pemberitaan ini menunjukkan taman justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Kenneth dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (15/11/2025).
Politikus Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menilai, taman kota seharusnya menjadi tempat ramah bagi keluarga, anak-anak, dan masyarakat umum.
Dugaan adanya aktivitas melanggar norma di ruang terbuka publik, menurutnya, mencerminkan kelalaian besar dalam manajemen keamanan kota.
Ia menegaskan bahwa isu ini bukan terkait orientasi seksual atau identitas kelompok tertentu, melainkan murni soal ketertiban umum dan lemahnya penegakan hukum. Karena itu, Kenneth mendesak Pemprov DKI, Satpol PP, dan Kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh.
“Razia sesaat jelas tidak cukup. Kita butuh tindakan konsisten, sistematis, dan berbasis data. Jangan hanya tampil simbolik,” ujarnya.
DPRD DKI, lanjut Kenneth, bahkan berencana memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan atas lemahnya pengawasan kawasan publik tersebut. Menurutnya, perbaikan bukan hanya soal penertiban jangka pendek, melainkan juga membangun sistem pengawasan jangka panjang.
Kenneth menekankan perlunya perubahan pola pengawasan Distamhut dari yang bersifat reaktif menjadi preventif. Ia juga menyoroti minimnya penerangan di beberapa titik taman yang dianggap menjadi pemicu suburnya aktivitas ilegal.
“Jika lampu taman mati atau pencahayaan kurang, itu jelas tanggung jawab pemerintah,” katanya. Ia mendesak adanya audit penerangan di semua taman, terutama di kawasan yang rawan.
Selain itu, Kenneth meminta peningkatan sistem pengawasan, mulai dari patroli rutin, pemasangan CCTV, hingga koordinasi yang lebih solid antarinstansi seperti Satpol PP dan Kepolisian.



