HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hingga saat ini terus memeriksa sejumlah saksi yang dianggap terlibat dalam dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemeriksaan kali ini pun masih menyasar kepada pihak swasta bahkan ibu rumah tangga. Juru bicara KPK Budi Prasetyo pun membeberkan sejumlah nama yang diperiksa pada hari ini.
“Pemeriksaan atas nama RA dan MUN selaku ibu rumah tangga, serta RS, SAR, TOH, DS, HAP, NR, AA, dan AJ selaku pihak swasta,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/10).
Budi juga mengatakan, pemeriksaan tidak dilakukan di gedung Merah Putih KPK melainkan di Polresta Cirebon, Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK membuka kemungkinan adanya keterlibatan massal anggota Komisi XI DPR RI dalam dugaan korupsi dana CSR.
Sinyal ini menguat setelah adanya pengakuan dari tersangka baru, Satori, yang menyebut bahwa sebagian besar rekannya di komisi yang membidangi keuangan dan perbankan itu turut menerima aliran dana dari BI dan OJK.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami pengakuan krusial dari mantan anggota Komisi XI Fraksi NasDem tersebut.
Satori, bersama rekannya dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK periode 2020–2023.
“Bahwa menurut pengakuan ST (Satori) sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut,” tutur Asep Guntur melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/8/2025).
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Asep menegaskan penyidik tidak akan berhenti pada kedua tersangka.
Diduga, sebanyak 44 Anggota Komisi XI DPR RI menerima dana CSR BI OJK tersebut. Berikut daftar Anggota Komisi XI DPR 2019-2024:


