JAKARTA – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa pihaknya menangkap setidaknya 304 orang dari massa aksi demonstran di DPR RI. Beberapa di antara mereka ternyata positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
“Ada 7 orang yang terindikasi positif (narkoba -red),” kata AKBP Putu dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Dari 7 orang tersebut, 6 di antaranya positif zat metamfitamin atau sabu. Sementara satu orang positif benzodiazepine.
Sementara terhadap ketujuh orang tersebut, Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dengan barang haram hingga keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa yang berujung chaos di kawasan DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 25 Agustus 2025 kemarin.
“Kami akan melakukan lenjutan permintaan keterangan atau pendalaman,” ujarnya.
Terkait kandungan zat adiktif di dalam tubuh ketujuh orang tersebut, AKBP Putu memastikan akan melanjutkannya ke direktorat terkait untuk proses rehabilitasi.
“Setelah selesai, maka penanganan akan dilanjutkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” sambung AKBP Putu.
Dijelaskan lagi, bahwa total 304 orang yang ditangkap, 202 di antaranya adalah dewasa, sementara 102 orang masih dalam kategori anak-anak.
“Khusus untuk anak-anak, kami siapkan tim dari Subdit 5 Renakta untuk melakukan pendampingan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, bahwa aksi demonstrasi di Jakarta pada hari Senin, 25 Agustus 2025, tepatnya di depan gedung DPR RI chaos setelah antara pengunjuk rasa yang mayoritas adalah pelajar STM melakukan penyerangan kepada aparat Kepolisian.
Situasi chaos pun pecah hingga massa dipaksa untuk dipukul mundur. Pembubaran paksa demonstran dilakukan mengarah ke area Slipi maupun ke arah Jalan Gerbang Pemuda. Bahkan situasi tetap chaos sampai malam.


