Selain Satori dan Heri Gunawan, KPK Bidik Komisi XI DPR Lain Penikmat Dana CSR BI OJK

0 Shares

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berjanji akan mendalami peruntukan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023 yang disebut diterima mayoritas anggota Komisi XI DPR RI.

Terlebih, lembaga antikorupsi telah mengantongi sejumlah temuan serta pengakuan Satori (ST), Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

Kepada KPK, Satori mengaku sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. Namun, sejauh ini KPK baru menjerat Satori (dari NasDem) dan Heri Gunawan alias HG (Gerindra) sebagai tersangka. Keduanya dijerat sebagai tersangka lantaran diduga melakukan penyimpangan atas penerimaan dana CSR tersebut.

“Mulai terjadinya perbuatan melawan hukumnya adalah ketika uang ini atau dana CSR ini yang seharusnya digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial, tidak digunakan untuk kegiatan sosial. Tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi,” ucap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (8/8/2025).

Selain Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), diduga dana CSR tersebut mengalir kepada sejumlah anggota dewan antara lain ;

1. Kahar Muzakir (Golkar),
2. Fathan Subchi (PKB),
3. Ecky Awal Mucharram (PKS),
4. Fauzi Amro (NasDem),
5. Rajiv (NasDem),
6. Dolfie (PDIP),
7. Amir Uskara (PPP), dan
8. Ecky Awal Mucharram (PKS).

- Advertisement -

Fauzi Amro bersama kolega sepertinya Charles Meikyansah telah diagendakan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus ini. KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan Staf Administrasi DPR RI Komisi XI, Mohamad Mu’min beberapa waktu lalu.

“Kemudian ada juga beberapa anggota Komisi XI DPR RI yang disebut-sebut, tidak hanya disebut-sebut, bahkan sudah dipanggil kan gitu ya. itu juga mengklarifikasi atau mengkonfirmasi apakah benar Komisi 11 ini yang lainnya ya. Karena ini kan kami dapatnya dari LHA PPATK, kemudian juga dari laporan masyarakat. Apakah benar seperti yang disampaikan oleh Saudara ST ini (anggota Komisi XI DPR lain) yang juga menerima. Nah itu yang didalami, kemudian juga setelah kita mendapatkan informasi bahwa memang benar, nah kita akan melakukan pengecekan,” ujar Asep.

“Yang paling utama di dalam penanganan perkara ini, selain dari adanya aliran uang dari Bank Indonesia maupun dari OJK serta dari mitra kerja lainnya, yang paling penting kita dalami adalah apakah uang itu digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Asep menambahkan.

Selain mendalami dari Anggota DPR RI, KPK juga akan mendalami keterangan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kedua lembaga ini akan didalami berkaitan dengan alasan memberikan dana CSR tersebut.

“Kemudian juga kami concern untuk mendalami alasan apa dari BI maupun OJK sehingga diberikan dana bantuan sosial kepada Komisi XI ini,” kata Asep.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU