HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memastikan akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam sengkarut suap terkait pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemkab Muara Enim. Tak terkecuali dugaan keterlibatan Anggota BPK V Bobby Adhito Rizaldi.
Dugaan itu mencuat menyusul ditangkap dan ditetapkan Augus Dwianggara alias Angga yang disebut-sebut tenaga ahli sekaligus orang kepercayaan Bobby, sebagai tesangka dalam kasus ini. Dalam proses pendalaman, KPK akan menelusuri atau melacak jejak aliran uang.
“Tentu penyidik tidak berhenti di titik ini. KPK masih akan terus melacak dan menelusuri ke mana saja dugaan aliran uang tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, seperti dikutip.com Holopis.com, Kamis (11/6/2026).
Namun, Budi saat ini belum mau mengungkap lebih lanjut terkait hal itu. Yang jelas, saat ini KPK telah mengantongi sejumlah informasi dan bukti dugaan suap untuk pengondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board.
“Nanti semuanya pasti akan ditelusuri oleh penyidik. Termasuk apakah kemudian nanti masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengaturan atau pengkondisian temuan audit BPK ini,” ujar Budi.
Tak hanya pengadaan smart TV atau smart board, KPK juga bakal mendalami lebih lanjut dugaan suap terkait temuan pada audit pengadaan lainnya.
“KPK tentu nanti akan mendalami lebih luas lagi, kita akan telusuri, apakah ini hanya terkait dengan pengadaan itu saja atau pengadaan-pengadaan lainnya.Ya, apakah temuan audit ini hanya berkaitan dengan itu saja atau terkait dengan audit untuk pengadaan-pengadaan lainnya. Nanti semuanya pasti akan ditelusuri oleh penyidik,” tandas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap pengondisian audit BPK ini. Yakni, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari; Augus Dwianggara alias Angga; Edison selaku Bupati Muara Enim; dan Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026.
Titin dan Angga tampak mengenakan rompi orange tahanan KPK dan tangan terborgol saat keluar loby Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan, Kamis (11/6/2026). Titin sempat memberikan sedikit keterangan kepada media sebelum memasuki mobil tahanan. Sementara Angga milih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan jurnalis.
“Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” ucap Titin, seperti dikutip Holopis.com.
Titin menampik adanya penerimaan uang. Namun Titin tak merespon saat disinggung lebih lanjut pernyataannya itu dan keterlibatan Bobby.
“Saya pelaksana saja,” singkat Titin.
Adapun Edison dan Abi telah lebih dahulu berrompi orange atas kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Salah satu pengadaan adalah smart board.
Penetapan empat tersangka itu merupakan hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca menangkap sejumlah pihak dalam dalam operasi tangkap (OTT). Awalnya KPK melakukan OTT terhadap Edison dan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang pada pengadaan smart board.
Dari situ, KPK mendapatkan temuan lain. Diduga telah terjadi pemberian uang kepada sejumlah pihak berkaitan dengan temuan audit BPK.


