Pasca Bebas Amnesti, KPK Belum Berniat Terbitkan Sprindik Lain untuk Sekjen PDIP Hasto

0 Shares

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) belum berencana mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) lain untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Proses hukum oleh KPK terhadap Hasto dihentikan.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Proses hukum dihentikan setelah Hasto memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

- Advertisement -

“Sejauh ini tidak ada ya, sejauh ini tidak ada. Jadi dengan terbitnya Perpres terkait dengan amnesti ini, seluruh proses hukum terkait Pak Hasto Kristiyanto ini dihentikan,” ucap Asep kepada wartawan, di Rutan cabang gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis, Jumat (1/8/2025) malam.

Hasto Diketahui keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Jumat malam. Hasto keluar dari Rutan KPK dan menghirup udara bebas sekitar pukul 21.24 WIB.

- Advertisement -

“Yang bersangkutan sudah dikeluarkan juga dari tahanan,” ucap Asep.

Sebelumnya KPK menyatakan berrencana mengajukan banding atas vonis majelis hakim kepada Hasto. Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP DPR.

Kasus itu juga menjerat advokat Donny Tri Istiqomah dan buron Harun Masiku. Asep memastikan amnesti hanya diberikan kepada Hasto. KPK akan melakukan evakuasi terkait proses hukum tersangka lain kasus itu menyusul diberikannya amnesti kepada Hasto.

“Untuk kelanjutan perkara yang lainnya, kita akan evaluasi ulang dengan adanya keppres ini. kemudian juga dari sisi hukumnya terhadap tersangka-tersangka lainnya. ditunggu saja,” tandas Asep.

Wajah Hasto tampak terlihat sumringah saat keluar dari Rutan KPK. Ia sempat memberikan sejumlah keterangan kepada awak media.

Dikatakan Hasto, seluruh pihak harus belajar dari kasus yang menjeratnya. Hasto menegaskan, tidak ada anak bangsa yang ingin melakukan tindak pidana korupsi.

“Kita semua belajar dari peristiwa ini, tidak ada anak bangsa yang ingin korupsi, semua anak bangsa ingin keadilan itu ditegakkan,” ucap Hasto yang didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail hingga Febri Diansyah.

Menurut Hasto, momentum bebas ini akan digunakannya untuk membantu wong cilik atau rakyat kecil melalui tugasnya di PDIP. Selain berterima kasih ke Presiden Prabowo dan Pimpinan KPK, Hasto juga terima kasih atas dukungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Terima kasih, salam hormat sekali lagi kepada Ibu Megawati Soekarnoputri, terus berjuang, Satyam Eva Jayate, Merdeka! Merdeka!,” teriak Hasto sambil mengepalkan tangannya ke udara.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru