JAKARTA – Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Komjen Pol Marthinus Hukom kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan lagi mau menangkap para pengguna narkoba.
Bahkan, Marthinus memperingatkan para anak buahnya di BNN untuk jangan coba-coba menangkap para pengguna narkoba di Indonesia.
“Saya sebagai Kepala BNN melarang anggota dan jajaran menangkap pengguna, termasuk di dalamnya artis,” kata Marthinus dalam pernyataannya pada Selasa (15/7).
Aturan itu menurut Marthinus, juga berlaku kepada kalangan artis yang memakai narkoba. Jenderal bintang tiga itu mengklaim penangkapan artis pengguna narkoba bakal mempengaruhi sikap para fansnya.
“Ketika artis ditangkap lalu kemudian dipublikasikan berlebihan, maka persepsi publik akan terbelah di situ. Sebagian orang mengutuk dia,” tukasnya.
“Tapi bagaimana anak-anak kita yang melihat idolanya seorang artis, lalu menangkap dan menginterpretasikan berdasarkan kemampuannya, ini menjadi bahaya,” sambungnya.
Marthinus kemudian menjelaskan bahwa pihaknya bakal memaksimalkan aturan para pengguna narkoba tidak dapat dipidana, melainkan direhabilitasi.
Oleh karena itu, diharapkan 1.496 IPWL (Institusi Penerimaan Wajib Lapor) yang sudah ada selama ini bisa dimaksimalkan. Marthinus kemudian mewanti-wanti anak buahnya jangan coba bermain mata dengan proses tersebut.
“Kalau ada petugas penegak hukum yang tiba-tiba mencoba bermain memproses itu, ya dia berhadapan dengan hukum itu sendiri. Itu sudah diatur, laporan wajib diterima lalu direhabilitasi tanpa proses hukum,” tegasnya.
Saat ditanya terkait tindakan tersebut bisa memicu penggunaan narkoba secara masif di kalangan masyarakat, Marthinus mengatakan cara pandang terhadap pengguna narkoba berbeda dengan pengedar narkoba.
Dalam pandangannya, pengguna itu adalah korban. Karena dia korban, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan rehabilitasi, bukan pendekatan pidana.
“Artinya dia dalam posisi sebagai orang yang bergantungan. Kalau membawa dia ke penjara, kita menghukum dia untuk kedua kali. Kita menjadikan dia korban untuk kedua kalinya. Maka yang harus digunakan adalah pendekatan rehabilitasi. Banyak kok yang selesai direhabilitasi,” bebernya.
Namun demikian, terhadap para pengedar, Kepala BNN meminta jajarannya untuk melakukan tindakan tegas tanpa kompromi.
“Para pengedar kita harus bertindak keras, membawa mereka sampai ke pengadilan. Tidak boleh berkompromi dengan siapapun, walaupun di-back up oleh siapapun,” tuntasnya.



