Kejaksaan Tunggu Realisasi Kementerian Perumahan Soal Program Pembangunan 3 Juta Rumah

0 Shares

JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan bahwa pihaknya sudah siap mendukung program pembangunan 3 juta rumah subsidi yang sudah direncanakan sejak beberapa bulan lalu.

Kepala BPA Kejaksaan Amir Yanto bahkan menyebut bahwa pihaknya sudah menyiapkan lahan yang bakal dibangun jutaan perumahan.

“Lahan sudah disiapkan sejak akhir tahun 2024. Lalu, kita juga sudah berkirim surat ke Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) tentang penyiapan lahan untuk program tersebut,” kata Amir Yanto dalam keterangannya beberapa waktu lalu seperti dikutip Holopis.com, Selasa (15/7).

Kendati demikian dalam rangka PSP (Penetapan Status Penggunaan) barang rampasan milik negara, Amir Yanto menyebut harus ada surat pernyataan bersedia menerima dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).

Surat itulah yang sampai saat ini menurut Amir Yanto belum terealisasi hingga program tersebut belum berjalan.

“Sepanjang belum menyerahkan surat pernyataan bersedia menerima, maka Kementerian Keuangan belum memproses (dan menetapkan untuk diserahkan ke Kementerian PKP),” jelasnya.

- Advertisement -

“Jadi harus ada surat pernyataan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelusuran Aset pada BPA Emilwan Ridwan mengungkapkan lahan yang disiapkan berada di 4 kabupaten sekitar Jakarta.

“Kabupaten tersebut, adalah Bogor (Jawa Barat) lalu Tangerang, Serang dan Lebak di Banten,” ungkapnya, Sabtu (14/12/2024).

Terhadap lahan-lahan tersebut telah dilakukan pemetaan oleh pihak dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Tim Satuan Pelaksana (Satlak) pada BPA, pekan lalu.

“Jadi, kita BPA Kejagung sudah siapkan lahan buat proyek 3 juta rumah,” ucap Emilwan.

Dari berbagai informasi, lahan yang disiapkan itu adalah barang rampasan negara terkait perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Penyiapan lahan tersebut tindak lanjut pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPKP) Maruarar Sirait dengan Jaksa Agung pada Selasa (22/10/2024).

Maruarar menjelaskan program tersebut merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.

“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” tukasnya.

Upaya tersebut dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat.

“Upaya tersebut dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden,” ujarnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU