JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta aparat kepolisian dan lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan di kamar kost-nya.
Ia memperingatkan agar penanganan dan penuntasan kasus ini dilakukan dengan penuh integritas dan transparansi, sehingga ada kejelasan dan kepastian hukum di dalam penuntasan kasus yang kini telah menjadi perhatian publik.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Jangan ada yang ditutupi. Kita ingin keadilan ditegakkan, dan keluarga almarhum mendapatkan kejelasan dan keadilan yang layak,” kata Dave dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Senin (14/7/2025).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga mengajak semua pihak untuk tidak terlalu cepat berspekulasi dan membuat analisis liar yang justru berpotensi memperkeruh suasana.
“Penyelidikan sedang berlangsung, jadi kita belum bisa menarik kesimpulan,” ujarnya.
Namun yang pasti, DPR dan rakyat menunggu kerja keras institusi penegak hukum dan mempercayakan sepenuhnya penanganan aksus ini kepada mereka. Serta ia memastikan, Komisi I DPR RI pun akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami di Komisi I akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan agar proses berjalan secara akuntabel,” pungkasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar kos nomor 105 di Guest House Gondia, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Pria berusia 39 tersebut tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban di atas kasurnya.
Banyak spekulasi yang muncul atas kematian diplomat asal Bantul, Yogyakarta tersebut. Terlebih ada yang menduga kematiannya berkaitan dengan kasus kartel perdagangan orang (human trafficking) yang melanda sejumlah WNI di luar negeri.
Pun demikian, Polda Metro Jaya pun menyatakan siap bekerja secara profesional untuk menangani kasus kematian yang dinilai banyak publik janggal. Termasuk soal temuan bahwa hanya ada satu sidik jari di lakban yang melilit kepala almarhum Arya Daru Pangayunan.
“Peristiwa ini pasti akan kami ungkap secara tuntas, secara profesional dan proporsional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat 11 Juli 2025.
Saat ini, jenazah Arya Daru telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Suten, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta pada hari Rabu, 9 Juli 2025 sore.


