Khalid Basalamah Diperiksa KPK soal Kuota Haji

Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik.

Berita Relasi :

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi memeriksa dai ustadz Khalid Basalamah. Pemeriksaan itu terkait dengan upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus yang dijalankan oleh lembaga antirasuah itu.

Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut untuk melakukan pendalaman atas agenda penyelidikan kasus tersebut.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025) seperti dikutip Holopis.com.

Budi mengatakan bahwa Khalid Basalamah kooperatif saat diperiksa penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut. Bahkan informasi yang digali dari Khalid, sangat membantu upaya penyelidikan yang dilakukan tim penyidik KPK.

“Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” jelasnya.

Selain itu, Budi juga meminta kepada semua pihak untuk dapat memenuhi panggilan penyelidik KPK pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut, seperti yang dilakukan Khalid Basalamah.

“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah disebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour. Namun belum jelas apakah travel milik Khalid Basalamah mendapatkan alokasi kuota haji khusus dalam pelaksanaan Haji 2024 atau tidak.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan jika kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Icon Holopis.com
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Web Hosting Bisnis

Berita Terbaru

Jangan Lewatkan