Deddy Sitorus Tak Setuju Revisi UU Ormas, Mending Penegakan Hukum

0 Shares

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus angkat bicara mengenai Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang mengusulkan perubahan UU Ormas karena adanya sikap oknum ormas yang kebablasan.

Bagi Deddy, revisi UU Ormas belum perlu. Justru yang harus dilakukan adalah ketegasan dalam penegakan hukum. Ketika ada ormas yang melanggar hukum, maka aparat wajib menunjukkan integritasnya untuk melakukan penindakan, sebab hal itu justru yang lebih penting.

“Menurut saya, jawabannya ialah ketegasan dalam penegakan hukum,” kata Deddy Sitorus, Minggu (27/4/2025).

Ia menyentil maraknya ormas bermasalah sebagai akibat gambaran kondisi rakyat dan perilaku kekuasaan beserta aparat.

“Kelakuan ormas itu juga menjadi refleksi atau cerminan dari kondisi masyarakat, perilaku kekuasan, dan aparatusnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deddy menyebut penyimpangan ormas tak akan berhenti kalau mereka menyadari hukum tidak tegak. Sebab ketika ada oknum ormas melakukan tindakan kriminal namun tidak diproses hukum secara tegas, maka akan menjadi preseden dan dicontoh oleh oknum lain.

- Advertisement -

“Jadi, kalau perilaku penyimpangan oleh aparatus kekuasaan terus dipertontonkan, bagaimana mungkin ormas tidak mencontohnya,” ujarnya.

Deddy juga menegaskan penyimpangan perilaku kekuasaan sejatinya menjadi pangkal dari ulah pelanggaran hukum oleh ormas. Sehingga Deddy menyindir agar penguasa berbenah diri.

“Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” pungkas Deddy.

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengungkap peluang merevisi UU Ormas. Mantan Kapolri tersebut menyatakan tindakan kebablasan ormas yang terjadi selama ini membuat pemerintah membuka piluhan itu.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4).

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU