JAKARTA – Kasatlantas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Donni Bagus Wibisono mengatakan, bahwa seorang pengemudi mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dalam pengaruh alkohol saat mengalami kecelakaan di depan diskotek Helen’s, Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Insiden tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 19 April 2025 dini hari. Di mana 23 unit sepeda motor dihantam saat parkir di depan tempat hiburan malam tersebut. Bahkan pejalan kaki yang ada di lokasi ikut menjadi korban.
“Diduga dalam keadaan mabuk,” kata AKBP Donni dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
Saat ini sopir tengah diminta keterangannya secara intensif oleh pihak Kepolisian, untuk kebutuhan proses lebih lanjut.
“Kami masih meminta keterangan,” ujarnya.
Diketahui, bahwa kejadian bermula saat mobil Hyundai Ioniq 5 bernomor polisi B 1478 UNP yang dikemudikan oleh pria berinisial MPK melaju dari arah timur ke arah barat di Jalan Danau Sunter Utara menuju arah Sunter Mall.
Saat tiba di dekat diskotek Helen’s, mobil oleng ke kanan dan menabrak pejalan kaki berinisial AJ yang sedang berdiri di sisi kanan jalan.
Mobil Ioniq itu kemudian oleng ke kiri lalu menabrak motor yang dikendarai AD dan berbonceng FF dan MAG yang melaju di samping mobil.
Mobil Ioniq itu juga membuat sepeda motor terpental dan membentur gerobak pedagang tahu bulat.
Kemudian, mobil listrik terus melaju dan hilang kendali sehingga menabrak 21 kendaraan sepeda motor di parkiran diskotek Helen’s tersebut. Total ada 23 motor yang diseruduk mobil Ioniq itu.
“Barang bukti yang dikumpulkan polisi satu unit mobil, 23 motor dan dua gerobak,” kata Donni.
Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan mobil Ioniq tabrak 23 motor di Sunter, hanya saja empat orang luka-luka dan patah tulang sehingga harus dirawat di rumah sakit.

