JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut kenaikan harga cabai dipengaruhi oleh curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dia menjelaskan, bahwa kenaikan harga cabai yang terjadi karena berkaitan dengan sistem pertanian terbuka, di mana tanaman cabai tumbuh di lapangan terbuka tanpa adanya perlindungan.
Menurutnya, tanaman cabai seharusnya mendapat perlindungan, seperti cungkup atau green house untuk mencegah tanaman terkena hujan.Sebab jika tanaman cabai terkena hujan, maka bunga-bunga cabai bisa rontok.
Akibatnya, tanaman tidak dapat berbuah. Hal inilah yang pada akhirnya mempengaruhi ketersediaan stok hingga berimbas pada kenaikan harga.
“Cabai itu kalau hujan bunganya itu rontok, sehingga dia tidak bisa sampai berbuah,” kata Arief dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (5/3).
Atas hal itu, dia pun menyarankan agar ke depan penanaman cabai tak lagi menggunakan sistem pertanian terbuka. Untuk menghindari adanya potensi gagal panen, khususnya saat musim hujan.
“Sebenernya ke depan pertaniannya itu jangan terbuka, tetapi harus ada cungkupnya atau ada green house-nya,” ujarnya.
Arief menyampaikan, bahwa usulan tersebut telah disampaikannya kepada kementerian teknis, yakni Kementerian Pertanian (Kementan), agar penanaman cabai tak lagi menggunakan sistem pertanian terbuka.
“Kita juga sudah sampaikan kepada kementerian teknis, dinas pertanian supaya bisa membantu cungkup-cungkup,” ungkapnya.
Dia pun meyakini pertanian menggunakan metode seperti green house cukup efektif dalam mengatasi permasalahan gagal panen pada komoditas cabai.
“Tanaman cabai itu kan bisa dipanen bisa 20 kali. Jadi kalau daunnya rontok sebenarnya cuma perlu cungkup. Ditudungin pakai kudung,” ucap Arief.
Dia pun memastikan, harga cabai akan segera turun dalam beberapa pekan ke depan, seiring dengan instensitas hujan yang sudah mulai menurun.
Adapun diketahui, harga cabai dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Bahkan Rata-rata harga nasionalnya melebihi Harga Acuan Penjualan (HAP).
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga rata-rata nasional cabai merah keriting selama satu bulan terakhir naik 10,5 persen, dari Rp 56.200 ke Rp 62.100 per kilogram (kg).
Kemudian harga cabai rawit merah juga naik 41,1 persen dari Rp 65.200 ke Rp 92 ribu per kg. Pun dengan harga cabai merah besar yangterpanyau naik 7,05 persen dari Rp 61 ribu ke Rp 65.300 per kg.


