HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya indikasi praktik usaha tidak sehat dalam perdagangan komoditas pangan di awal bulan Ramadan tahun ini.
Ditemukan, bahwa harga komoditas pangan yang dijual mayoritas dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dari survei yang dilakukan KPPU di tujuh wilayah, termasuk Medan, Lampung, dan Yogyakarta, ditemukan hampir seluruh komoditi pangan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala mengungkapkan, kenaikan harga ini sangat signifikan, terutama menjelang Ramadhan ketika permintaan pangan meningkat tajam.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena kebutuhan pangan ini akan terus meningkat saat bulan puasa dan hari raya,” ujar Mulyawan dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (5/3).
Dari hasil pemantauan, telur ayam dan cabai rawit menjadi sorotan utama dengan kenaikan harga yang mencengangkan. Cabai rawit tercatat mengalami deviasi harga hingga 50 persen dari HET, sementara telur ayam melonjak hingga 70%.
“Ini adalah situasi yang tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna mengatasi kelangkaan pasokan dan mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali,” tegas Mulyawan.
Dengan adanya temuan ini, KPPU berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama menjelang bulan suci yang penuh berkah ini.
“Apakah pemerintah akan mengambil tindakan cepat untuk melindungi konsumen dari praktik yang merugikan ini? Kita tunggu langkah selanjutnya,” pungkas Mulyawan.


