Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sudah Siap Lahir Batin Dijebloskan KPK ke Bui

0 Shares

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak masalah jika pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan akan berujung penahanan. Hasto menyatakan sudah siap lahir batin jika dijebloskan lembaga antikorupsi ke bui.

Hal itu diungkapkan Hasto saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2). Menurut Hasto, penahanan merupakan tahapan dalam proses hukum.

“Ya, (jika ditahan) sudah siap lahir batin,” ucap Hasto seperti dikutip Holopis.com.

Dikatakan Hasto, demokrasi bakal tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik. Hasto mengklaim penahanan merupakan bagian dari perjuangan.

“Saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi ini, akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” kata Hasto.

Hasto merasa dirinya tidak bersalah karena bukan pejabat negara maupun tidak menimbulkan kerugian negara. “Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ditambahkan Hasto.

- Advertisement -

Terpantau sejumlah politikus tampak hadir mendampingi Hasto. Selain didampingi oleh kuasa hukum, sejumlah kader PDIP yang mendamping yakni Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Dedy Yevri Hanteru Sitorus hingga Ribka Tjiptaning.

“Meskipun diwarnai dengan berbagai praktik-praktik pelanggaran hukum dan intimidasi saya tetap datang ke KPK,” ujar Hasto.

Hasto mengakui tiba gedung antirasuah terlambat. Hal ini lantaran bus yang akan digunakan dan sudah dipesan tiba-tiba dibatalkan.

“Apakah ada opsus-opsus atau tidak, yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus tapi akhirnya tetap datang sehingga kami terlambat,” turut Hasto.

KPK diketahui mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dari pengembangan itu, KPK kemudian menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara, sebagai tersangka.

Selain kasus suap, Hasto juga dijerat jadi tersangka atas dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum Harun Masiku.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU