Senin, 10 Feb 2025
Senin, 10 Feb 2025
Holopis.comNewsEkobizBahlil Persilakan Pengecer Jualan LPG 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Bahlil Persilakan Pengecer Jualan LPG 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer gas LPG 3 kilogram (kg) dapat kembali beroperasi mulai hari ini, Selasa (4/2).

Namun Bahlil mengatakan, status para pengecer yang menjual gas LPG bersubsidi itu akan berganti nama menjadi sub-pangkalan.

Dapatkan Hosting Murah di JagoanHosting

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi, yang sebelumnya banyak dikeluhkan oleh masyarakat lantaran mereka harus mengantre panjang untuk membeli gas bersubsidi itu.

Adapun terkait status para pengecer yang kini telah berganti nama menjadi sub pangkalan, Bahlil mengatakan bahwa mereka akan dibekali aplikasi dari PT Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Lewat aplikasi itu, para pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut. Sehingga nantinya, masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pengecer juga diwajibkan untuk membawa KTP.

“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” ucap Bahlil.

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.

Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.

“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucap Bahlil.

APA KOMENTAR ANDA ?
- Advertisement -
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral