JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian dan lembaga (K/L) untuk tahun 2025.
Keputusan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan efisiensi belanja sebesar Rp 306,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemangkasan anggaran ini mencakup berbagai pos belanja, mulai dari alat tulis kantor (ATK) hingga perjalanan dinas.
Berikut adalah beberapa pos anggaran yang terkena pemangkasan dan persentasenya: sesuai Surat Nomor S-37/MK.02/2025:
- Kegiatan seremonial : 56,9 persen
- Rapat, seminar, dan sejenisnya : 45 persen
- Kajian dan analisis : 51,5 persen
- Diklat dan bimbingan teknis (bimtek) : 29 persen
- Honor untuk kegiatan jasa profesi : 40 persen
- Percetakan dan souvenir : 75,9 persen
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan : 73,3 persen
- Lisensi aplikasi : 21,6 persen
- Jasa konsultan : 45,7 persen
- Bantuan pemerintah : 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan : 10,2 persen
- Perjalanan dinas : 53,9 persen
- Peralatan dan mesin : 28 persen
- Infrastruktur : 34,3 persen
- Belanja lainnya : 59,1 persen
- Alat tulis kantor (ATK) : 90 persen
Tujuan dan Implikasi Pemangkasan ini bertujuan untuk memastikan anggaran tahun ini lebih fokus pada belanja yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Seluruh proses dalam rangka efisiensi belanja K/L TA 2025 diharapkan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Sebelumnya diberitakan, Begini Alasan Pemerintah Ingin Hemat Anggaran Rp 306,69 Triliun Tahun Ini.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya angkat bicara terkait alasan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ingin untuk menghemat APBN tahun 2025 ini hingga Rp 306,69 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro menyampaikan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dikelola secara disiplin, prudent, dan tepat sasaran.
Sehingga menurutnya, penghematan tersebut menjadi jalan yang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan APBN yang menjadi tulang punggung keuangan negara.

